Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News– Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kembali pasang badan membela pemerintah atas kritik PDI Perjuangan dan publik soal penggunaan alokasi dana pendidikan untuk MBG sebesar Rp.223,5 triliun.

“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” jelas Seskab Teddy dalam keterangannya di hadapan awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, (27/2/2026).
Pernyataan Seskab Teddy juga mendapat dukungan politisi Golkar Muhammad Misbakhun, yang memastikan alokasi anggaran pendidikan masih tetap pada posisi 20 persen
“Alokasi anggaran MBG tidak mengurangi porsi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN”, tegas Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Klaim Seskab Teddy Terbantahkan Peraturan Presiden
Padahal, kalau mengacu dalam dokumen Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2026, secara jelas mengalokasikan untuk Badan Gizi Nasional, yang diambil dari komponen anggaran pendidikan sebesar Rp.223.558.960.490 dari keseluruhan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp.769.086.869.324. (AR)


















