Malang, Swa News – Beberapa mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang menunjukkan kontribusi konkret bagi masyarakat melalui program pendampingan sertifikasi halal pelaku usaha mikro. Program ini dilaksanakan di Desa Sukolilo dan Desa Kemantren, Kecamatan Jabung (Minggu, 1 Februari 2026).

Program tersebut merupakan kegiatan Kelompok Kerja Mahasiswa (KKM) Unggulan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang telah berlangsung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. A. Ghanaim Fasya, M.Si., perwakilan Halal Center UIN Malang, saat sosialisasi pada 2 Januari 2026 menjelaskan sinergitas antara perguruan tinggi, Halal Center UIN Malang, dan BPJPH dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Peran mahasiswa dalam program ini adalah mendampingi secara teknis mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembuatan akun, pengisian data, hingga proses pengajuan ke BPJPH.
“Program ini ditujukan untuk membangun ekosistem halal berkelanjutan untuk semua pihak, mulai dari pelaku usaha, perguruan tinggi, dan juga lembaga pendamping halal. Peran mahasiswa yang juga merupakan P3H akan secara langsung membantu pendampingan dari pemenuhan persyaratan, NIB, pembuatan akun Sihalal, pengisian data, hingga memastikan sertifikat halal terbit,” terangnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Hingga Terbit Sertifikat Halal
Secara teknis di lapangan, tim Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) dari mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang terdiri dari mahasiswa angkatan 2023 Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, yaitu Moh. Muzakki Alamsyah, M. Syauqi Mubarok, dan Armila Fatimatuz Zahro, serta Muna Sofiawardah dari Program Studi Hukum Keluarga Islam.
Moh. Muzakki Alamsyah, Ketua Kelompok sekaligus Pendamping Proses Produk Halal (P3H), kepada reporter Swa News menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa.
“Pendampingan ini mengajarkan kami bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal administrasi, tetapi juga edukasi dan pendampingan yang humanis. Kami belajar langsung berhadapan dengan realitas pelaku usaha di lapangan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan M. Syauqi Mubarok selaku Humas Kelompok KKM. Ia menuturkan bahwa proses pendampingan ini juga menjadi bentuk pengabdian keilmuan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang.
“Ilmu yang kami pelajari di kampus, khususnya terkait hukum dan jaminan produk halal, benar-benar diuji dan diterapkan secara langsung. Harapannya, kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak UMKM,” ungkapnya.
Sebanyak 28 pelaku usaha menjadi penerima manfaat dalam program ini. Sertifikat halal yang telah terbit di antaranya berasal dari pelaku usaha keripik tempe, rujak jambu kristal, es teler, dan molen. Sementara itu, sebagian pengajuan lainnya masih dalam proses verifikasi dan validasi P3H, draf pelaku usaha, serta proses di Komite Fatwa.

“Sudah terbit sertifikat halalnya ada empat, yaitu pengusaha keripik tempe, penjual rujak jambu kristal, es teler, dan molen. Kalau total pelaku usaha yang mendapat manfaat ada sekitar 28 orang. Sebagian masih dalam draf pengajuan, proses verifikasi dan validasi P3H, serta masih berproses di Komite Fatwa,” tambahnya.
Salah satu pelaku usaha, Pak Munif, penjual molen, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran mahasiswa.
“Awalnya kami merasa prosesnya rumit, tetapi dengan pendampingan mahasiswa dari UIN Malang, semuanya jadi lebih mudah dipahami. Kami berharap sertifikat halal ini bisa meningkatkan kepercayaan konsumen dan usaha kami semakin berkembang,” tuturnya. (SM)














