Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

redaksi swanews by redaksi swanews
30/01/2026
in Kriminal, News
0
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
0
SHARES
113
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News– Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan tersebut merupakan upaya pendalaman dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024, Jumat (30/1).

KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

READ ALSO

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

Kali ini, pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya guna melengkapi penghitungan kerugian keuangan negara yang saat ini dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada pemeriksaan sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex pada Kamis (29/1). Selain itu, pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, juga dimintai keterangan pada Senin (26/1). KPK turut memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, pada Jumat (23/1).

Baca juga: Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

Selain itu, KPK juga telah memanggil dan memeriksa pihak lain, termasuk Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin, serta Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis.

KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka. Namun demikian, hingga kini penyidik belum melakukan penahanan terhadap keduanya karena proses penyidikan masih berlangsung.

Banyak publik yang mempertanyakan, apakah pemeriksaan Yaqut kali ini akan langsung disertai penahanan. Dapat dipastikan, pemeriksaan Yaqut kali ini tidak akan disertai penahanan. Pasalnya, sesuai dengan surat KPK yang beredar saat ini, pemeriksaan tersebut menyangkut posisinya sebagai saksi, bukan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. (AR)

Tags: Korupsi kuota hajiKPK periksa YaqutYaqut cholil qoumas

Related Posts

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI
Pendidikan

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kriminal

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, KPK Tetapkan 4 Tersangka Siapa Saja?

30/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut
News

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

21/01/2026
Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta
Viral

Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta Malang, Disangkakan Tindak Pornografi dan Meresahkan Warga

20/01/2026
Next Post
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026

EDITOR'S PICK

Ini Sosok Guru MAN 1 Lamongan Memarahi Siswa Korban Kelalaian Sekolah Hingga Gagal Ikut SNBP  

Ini Sosok Guru MAN 1 Lamongan Memarahi Siswa Korban Kelalaian Sekolah Hingga Gagal Ikut SNBP  

05/02/2025
Menyeret AHY! Muannas Alaidid, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Klaim SHGB Pagar Laut Tangerang Legal? 

Menyeret AHY! Muannas Alaidid, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Klaim SHGB Pagar Laut Tangerang Legal? 

30/01/2025
Nunggak SPP, Murid SD Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari ?

Nunggak SPP, Murid SD Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari ?

11/01/2025
Simbol Perlawanan Megawati: Instruksi Boikot Retreat

Megawati Melarang Kepala Daerah Ikut Retreat, Sinyal Perlawanan PDIP Terhadap Rezim Prabowo?

21/02/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In