Minggu, Juni 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

redaksi swanews by redaksi swanews
08/07/2025
in Hukum, Kriminal, Nasional, News, Politik
0
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Lamongan, Swa News– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sebagai saksi, Senin (7/7/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

21/06/2026
bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

20/06/2026
Load More

Bupati Lamongan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa para saksi yang diperiksa memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan gedung tersebut.

Berikut daftar pejabat yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan:

Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

Joko Andriyanto, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan

Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan

Rahman Yulianto, Staf Subbagian Pembinaan dan Advokasi, ULP Kabupaten Lamongan

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi penting di Lamongan, yaitu Kantor Dinas Perkim, Rumah Dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan Gedung Pemkab Lamongan. Dalam proses tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi RPHU Lamongan: Saksi Sebut Ada Aliran Uang, Terdakwa Membantah

Bupati Lamongan

Juru Bicara KPK lainnya, Ali Fikri, pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi dan telah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka masih belum diumumkan secara resmi.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, juga telah diperiksa KPK sebanyak dua kali, yakni pada 12 Oktober 2023 dan 19 Oktober 2023, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Hingga kini, publik Lamongan masih menanti kejelasan lanjutan dari proses hukum yang tengah berjalan. Di tengah berlarutnya penyelidikan, sebagian warga mulai menunjukkan sikap apatis terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Meski demikian, banyak pihak juga berharap ada kejelasan hukum, terutama menyangkut nasib sang kepala daerah.

Terbaru (7/7), menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa potensi kerugian yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi tersebut sebesar 151 Milyar rupiah. Ia juga memastikan, sudah ada pihak-pihak tertentu menjadi tersangka. (AD)

Tags: Bupati LamonganDugaan korupsiKPKPemkab LamonganYuhronnur Efendi
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak
Jawa Timur

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

by Mukhamad Munif
21/06/2026
bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG
Politik

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

by Mukhamad Munif
20/06/2026
Moratorium MBG
News

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

by Imam Hanifah
19/06/2026
Cara daftar nobar Piala Dunia 2026
News

Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Resmi, Komunitas dan UMKM Bisa Gratis

by Imam Hanifah
19/06/2026
ASN Pemkot Malang wajib pakai jersey Piala Dunia
News

Ikuti Arahan Kemendagri, ASN Pemkot Malang Wajib Pakai Jersey Piala Dunia Setiap Hari Jumat

by Imam Hanifah
19/06/2026
Rimzah Zubair
News

Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?

by Imam Hanifah
18/06/2026
Next Post
KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,8 Triliun di Surabaya

KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7,8 Triliun di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

‎Jembatan Merah Putih Presisi di Bumiaji Diresmikan Kapolres Batu

‎Jembatan Merah Putih Presisi di Bumiaji Diresmikan Kapolres Batu

23/05/2026
Upacara Harkitnas 2026

Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Bupati Malang Sanusi Tekankan Pendidikan Berkarakter

20/05/2026
Prof Suhartono: Akademisi Visioner, Pemimpin Transformatif dan Teknokratik

Prof Suhartono: Akademisi Visioner, Pemimpin Transformatif dan Teknokratik

07/05/2025
Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

03/06/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan