Minggu, Maret 15, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema UIN Malang Pelaku Pelecehan Seksual, Dipecat PMII, Rektor: Disanksi Berat dan Dikeluarkan Secara Tidak Hormat

redaksi swanews by redaksi swanews
21/04/2025
in News, Kriminal, Nasional, Pendidikan
0
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News – Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Malang periode 2025, akhirnya mengakui telah melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya angkatan 2024 (UB).

Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema UIN Malang Pelaku Pelecehan Seksual, Dipecat PMII, Rektor: Disanksi Berat dan Dikeluarkan Secara Tidak Hormat

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

14/03/2026
Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

12/03/2026
Load More

Semula, pengakuan Ilham ini beredar melalui video @ilhampradafirmansyah. Tapi kini telah banyak yang menyebarkan dan memposting ulang.

Menurut berbagai sumber informasi, Ilham merupakan mahasiswa semester 6 Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang tahun akademik 2022/2023.

Pada saat kejadian, sosok Ilham masih menyandang status kader dan Pengurus PMII Rayon Galileo. Bahkan, Ilham kala itu juga menjabat Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maliki Malang Periode 2025.

Baca juga: Ilfi Nurdiana Mulai ‘Gerilya’, Punya Jejaring Partai, Kans Kuat Menjadi Rektor UIN Maliki Malang?

Ini pengakuan dalam video tersebut:

“Saya Ilham Prada Firmansyah mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap B dari Universitas Brawijaya dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan tepar.

Saya melakukannya dalam keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari. Dengan ini saya menerima segala konsekuensi yang akan saya terima dan akan bertanggung jawab penuh dengan keadaan fisik dan psikis korban.”

 

Setelah itu, pihak PMII selaku induk aktivitas organisasi ekstra, Senat Mahasiswa, dan Rektor UIN Maliki Malang mengambil sikap tegas memberi sanksi keras, memecat, dan mengeluarkan secara tidak hormat yang bersangkutan dari instansi masing-masing.

Ilham Prada Firmansyah, Ketua Dema UIN Malang Pelaku Pelecehan Seksual, Dipecat PMII, Rektor: Disanksi Berat dan Dikeluarkan Secara Tidak Hormat

Ada pernyataan keprihatinan, selain itu pihak Senat Mahasiswa juga mencopot Ilham dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Mahasiswa. Melalui surat bernomor Un.03.05.SK.04/SEMA-FST/XIV.04.2025 menetapkan pencopotan jabatan Ketua DEMA FST untuk periode 2025.

“Dewan Eksekutif Mahasiswa turut prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang terjadi. Kami mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya di pihak korban untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.”

Begitu pula dengan PMII, berdasarkan Surat Keputusan Rayon PMII Pencerahan Galileo, Nomor: 007.PR-XXV.V-04.02.01-064.S-1.4 2025, yang ditandatangani Ahmad Faiz Arifin selaku Ketua dan Syamila Ainunnisa, Sekretaris, tertanggal 13 April 2025, secara tegas memberhentikan dan mengeluarkan Ilham Prada Firmansyah secara tidak hormat.

Rektor UIN Maliki Malang, M. Zaenuddin, juga membuat keputusan yang sama, memberi sanksi berat dan memberhentikan dengan tidak hormat pada pelaku. Dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 684 Tahun 2025 tertanggal 14 April 2025, tentang Pemberhentian Tidak Hormat Sebagai Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, a.n. Ilham Prada Firmansyah. Selain keputusan mengeluarkan dengan tidak hormat, juga ada butir sanksi berat berupa tidak diberikannya hak surat pindah dan transkrip nilai. (MSW)

Ilham prada Firmansyah
Tags: dema fts UINIlham Prada FirmansyahMahasiswa Brawijayapelaku pelecehan seksualrudapaksaUIN Maliki Malang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut
Kriminal

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

by redaksi swanews
14/03/2026
Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka
News

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

by redaksi swanews
12/03/2026
Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji
Jawa Timur

Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji

by redaksi swanews
11/03/2026
Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh
Jawa Timur

Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh

by redaksi swanews
10/03/2026
Mengular! Warga Lowokwaru Kecewa pada Penyelenggara Pasar Murah Pemkot Malang
Jawa Timur

Mengular! Warga Lowokwaru Kecewa pada Penyelenggara Pasar Murah Pemkot Malang

by redaksi swanews
10/03/2026
Salute Arek Malang Menebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Bagi Ratusan Takjil Tiap Jumat
Agama

Salute Arek Malang Menebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Bagi Ratusan Takjil Tiap Jumat

by redaksi swanews
07/03/2026
Next Post
Ribuan Pria Kediri Alami Gangguan Jiwa, Apa Penyebabnya?

Ribuan Pria Kediri Alami Gangguan Jiwa, Apa Penyebabnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Sahur, Dua Motor Vario 125 Digondol Maling di Ciptomulyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan