Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Internasional

Wajib Tahu, Ini 3 Alasan TikTok Akan Dihapus pada 2025 !  

redaksi swanews by redaksi swanews
16/12/2024
in Internasional, News, Sains, Teknologi
0
Wajib Tahu, Ini 3 Alasan TikTok Akan Dihapus pada 2025 !  
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News– Aplikasi media sosial TikTok yang sangat populer di kalangan anak muda terancam dihapus dari toko aplikasi Google dan Apple mulai 2025.

Keputusan ini didasarkan pada sejumlah alasan yang berkaitan dengan keamanan nasional Amerika Serikat (AS). Berikut adalah tiga alasan utama mengapa TikTok menghadapi kemungkinan larangan besar-besaran di AS:

READ ALSO

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

1. Ancaman terhadap Keamanan Data Pengguna Tiktok

Pemerintah AS menilai bahwa TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance, dapat digunakan untuk mengakses data pribadi pengguna Amerika.

Ada kekhawatiran bahwa data ini dapat disalahgunakan oleh pemerintah Tiongkok untuk kepentingan pengawasan atau bahkan ancaman terhadap keamanan nasional.

Pihak legislatif AS, termasuk dari Partai Republik dan Demokrat, menyatakan bahwa risiko ini tidak bisa diabaikan.

CEO Tiktok AS
Shou Chow CEO Tiktok AS

“Kami tidak bisa membiarkan Partai Komunis Tiongkok menggunakan TikTok untuk kepentingan yang merugikan warga negara AS,” kata salah satu anggota parlemen.

Baca Juga: Siswa MTs Negeri 1 Gondanglegi Gelar Lomba Mobile Legends

2. Keputusan Pengadilan yang Mendukung Larangan

Pada 6 Desember 2024, pengadilan banding federal AS menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk melarang TikTok tidak melanggar hak kebebasan berbicara yang dilindungi Konstitusi AS.

Keputusan ini memberikan landasan hukum bagi pemerintah untuk memaksa ByteDance menjual bisnis TikTok di AS atau menghadapi pelarangan operasional sepenuhnya.

3. Ketegangan Geopolitik AS-Tiongkok

Langkah terhadap TikTok juga mencerminkan meningkatnya ketegangan antara AS dan Tiongkok, terutama dalam persaingan teknologi. Pemerintah AS ingin mengurangi pengaruh perusahaan teknologi Tiongkok di wilayahnya, termasuk melalui pengawasan ketat terhadap aplikasi yang dianggap strategis atau sensitif.

Jika larangan ini diberlakukan, pengguna yang sudah mengunduh TikTok masih dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Namun, mereka tidak akan menerima pembaruan keamanan atau fitur baru, yang bisa mengurangi kenyamanan penggunaan. Sementara itu, TikTok berpotensi kehilangan pangsa pasar besar di AS, yang menjadi salah satu pasar utamanya.

Dengan tenggat waktu hingga Januari 2025, ByteDance kini berada di bawah tekanan besar untuk mencari solusi.

Akankah TikTok benar-benar dihapus? Kita tunggu perkembangan selanjutnya! (Mmu)

Related Posts

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut
News

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

21/01/2026
Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta
Viral

Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta Malang, Disangkakan Tindak Pornografi dan Meresahkan Warga

20/01/2026
Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK
News

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Setelah Gagal Dikudeta Rakyat

20/01/2026
Next Post
Terbaru ! Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Persiapkan Diri Anda!

Terbaru ! Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Persiapkan Diri Anda!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026

EDITOR'S PICK

Proyek Strategis BPI Danantara, Ekonom: Risiko Besar dan Rebutan Duit

Proyek Strategis BPI Danantara, Ekonom: Risiko Besar dan Rebutan Duit

25/02/2025
Pemkot Malang Anggarkan Rp50 Juta per RT, Persiapan PDRD Baru Disahkan untuk Usaha Omzet 15 Juta 

Pemkot Malang Anggarkan Rp50 Juta per RT, Persiapan PDRD Baru Disahkan untuk Usaha Omzet 15 Juta 

28/06/2025
Mundur dari Kepala PCO Hasan Nasbi: Harus Tahu Diri dan Menepi

Mundur dari Kepala PCO Hasan Nasbi: Harus Tahu Diri dan Menepi

30/04/2025
Paiman Mantan Wamendes Terseret Isu Ijazah Palsu Jokowi: Pernah punya percetakan di Jalan Pramuka? 

Paiman Mantan Wamendes Terseret Isu Ijazah Palsu Jokowi: Pernah punya percetakan di Jalan Pramuka? 

24/06/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In