Minggu, Februari 15, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila. Terkait Korupsi Apa?

redaksi swanews by redaksi swanews
06/02/2025
in News, Kriminal, Nasional, Peristiwa, Politik, Trending
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News – Rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS) digeledah KPK. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil.

Tindakan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kereta Commuter Line di Jawa Timur

Daftar 7 Kereta Commuter Line di Jawa Timur 2026: Rute, Jadwal, dan Sejarahnya

15/02/2026
profil kabupaten lamongan

Profil Kabupaten Lamongan: Sejarah, Wilayah, Pendidikan, Ekonomi, dan Wisata

15/02/2026
Load More
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa para penyidik KPK menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno dan berhasil menyita 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Terkait Korupsi Apa?

Rumah JS yang menjadi objek penggeledahan tersebut diketahui berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pihak KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu pagi (5/2/2025) dan saat ini telah rampung.

Tessa membenarkan adanya kegiatan penggeledahan terkait perkara tersangka Rita Widyasari di rumah Japto Soerjosoemarno.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politisi NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2), terkait perkara yang sama.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen, uang, tas, dan jam tangan.

Saat ini, penyidik KPK kembali mengembangkan perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

KPK juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara 2010–2015, Rita Widyasari (RW).

Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai barang bernilai ekonomis lainnya.

Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sebagian besar barang sitaan saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, serta di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk keperluan perawatan.

Barang sitaan tersebut juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan, dan melalui proses pengadilan, akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

KPK telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari dan saat ini sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan kasus gratifikasi tersebut guna mengoptimalkan asset recovery atau pengembalian hasil korupsi kepada negara.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (mul).

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Kereta Commuter Line di Jawa Timur
News

Daftar 7 Kereta Commuter Line di Jawa Timur 2026: Rute, Jadwal, dan Sejarahnya

by Imam Hanifah
15/02/2026
profil kabupaten lamongan
News

Profil Kabupaten Lamongan: Sejarah, Wilayah, Pendidikan, Ekonomi, dan Wisata

by Imam Hanifah
15/02/2026
Profil Kabupaten Blitar
News

Profil Kabupaten Blitar: Menyingkap Sejarah “Bumi Bung Karno”, Warisan Majapahit, dan Sentra Pangan Nasional

by Imam Hanifah
15/02/2026
Kabupaten di Jawa Timur
News

Daftar 29 Kabupaten di Jawa Timur: Profil lengkap, Keunikan, dan Potensi Daerah

by Imam Hanifah
14/02/2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK
Kriminal

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

by redaksi swanews
12/02/2026
kabupaten dengan penduduk terbanyak di Jawa Timur
News

Tak Cuma Surabaya, Ini 10 Kota dan Kabupaten dengan Penduduk Terbanyak di Jawa Timur

by Imam Hanifah
12/02/2026
Next Post
Mediasi dengan Aguan dan Anthony Salim, Akankah Oligarki Tunduk Pada Otoritas NKRI?

Mediasi dengan Aguan dan Anthony Salim, Akankah Oligarki Tunduk Pada Otoritas NKRI?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

    Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan