Pemkot Batu Kejar Regulasi dan Anggaran Pilkades Serentak 2027

anggaran Pilkades serentak 2027

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual

Kota Batu, Swa News – Tahapan awal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 di Kota Batu mulai berjalan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu mencatat ada 14 desa dari total 19 desa yang ada akan mengikuti kontestasi Pilkades pada tahun 2027.

Angka 14 desa ini menjadi porsi mayoritas. Sementara itu, lima desa lainnya akan masuk dalam gelombang selanjutnya, yakni pada 2030 mendatang.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pemerintah Kota Batu kini tengah fokus pada dua persiapan utama, yakni persiapan anggaran dan persiapan regulasi. Untuk anggaran, Pemkot memastikan seluruh pembiayaan Pilkades akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hanya saja, sampai awal Oktober 2026 ini, besaran anggaran belum diputuskan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menghitung secara detail kebutuhan teknis di lapangan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DP3AP2KB Kota Batu, Iwan Iswanto, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pembiayaan Pilkades memang sudah menjadi kewajiban pemerintah kabupaten/kota.

“Nominalnya masih digodok TAPD, belum ditetapkan. Anggarannya untuk pengadaan surat suara, kotak suara, honorarium panitia, serta perlengkapan lainnya untuk menunjang Pilkades,” kata Iwan saat dikonfirmasi Selasa (6/10/2026).

Nantinya, anggaran Pilkades serentak 2027 tersebut akan disalurkan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke masing-masing desa penyelenggara. Komponen yang ditanggung APBD meliputi hal-hal yang sifatnya krusial dalam pemilihan.

“Regulasi tersebut sekaligus mengatur komponen pembiayaan yang menjadi beban APBD kabupaten/kota. Di antaranya pengadaan surat suara, kotak suara, perlengkapan pemilihan, honorarium panitia, hingga biaya pelantikan kepala desa terpilih,” ungkap Iwan.

Sedangkan untuk kebutuhan yang sifatnya pendukung, seperti konsumsi panitia saat hari H, akan dibebankan pada APBDes masing-masing desa.

Iwan menegaskan, persiapan Pilkades tidak melulu soal uang. Pihaknya juga sudah mulai membangun komunikasi dengan 14 pemerintah desa yang akan melaksanakan Pilkades.

“Persiapan tidak hanya menyangkut anggaran. Kami Kota Batu juga mulai melakukan koordinasi dengan desa-desa yang masuk dalam agenda Pilkades 2027,” bebernya.

Bahkan, koordinasi tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali pertemuan. Namun, untuk jadwal tahapan yang rinci, mulai dari pendaftaran calon, verifikasi, hingga hari pencoblosan, pihaknya masih menunggu aturan turunan dari pusat.

“Untuk tahapan pencalonan sampai pelaksanaan pemungutan suara nanti menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pilkades 2027 ini juga menjadi momentum penyesuaian dengan regulasi baru. Pemerintah pusat telah menerbitkan PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan atas PP tentang Desa. Di dalam PP itu ditegaskan bahwa Pilkades harus dilaksanakan serentak dalam satu kabupaten/kota.

Bahkan, PP itu mengatur bahwa Pilkades serentak bisa dilaksanakan secara bergelombang maksimal empat kali dalam kurun waktu delapan tahun, menyesuaikan akhir masa jabatan kepala desa.

Kondisi ini pula yang menggeser jadwal Pilkades di Kota Batu. Jika mengacu pada jadwal lama, seharusnya ada 11 desa yang menggelar Pilkades pada tahun 2025. Namun, karena ada kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, jadwal tersebut otomatis mundur.

“Sebanyak 11 desa sebenarnya dijadwalkan mengikuti gelombang berikutnya pada 2025. Namun, agenda tersebut bergeser setelah terjadi perubahan masa jabatan kepala desa,” beber Iwan.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Pilkades di Kota Batu memang tidak pernah digelar sekaligus. Pada 2018, ada tiga desa yang menggelar Pilkades pada bulan Desember. Kemudian, dilanjutkan lima desa pada Oktober 2019.

Kini, dengan proyeksi 14 desa pada 2027, Pemkot Batu berupaya agar pelaksanaannya lebih matang. Salah satu strateginya adalah dengan melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat.

“Pemkot juga akan menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat agar warga mengetahui tahapan, mekanisme, serta hak dan kewajibannya dalam Pilkades,” tutup Iwan.

Pewarta: Sholeh

Editor: Imam

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

© Swa News | Cepat dan Mencerahkan