Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News – Profil Fahd A Rafiq kembali menjadi sorotan setelah politikus Partai Golkar tersebut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026.
Fahd El Fouz A Rafiq merupakan putra penyanyi dangdut A. Rafiq. Ia dikenal aktif dalam organisasi kepemudaan dan pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2015–2018.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang, termasuk Fahd A Rafiq, pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.
Profil Fahd A Rafiq
Fahd El Fouz A. Rafiq dikenal sebagai salah satu tokoh yang cukup lama berkiprah di organisasi kepemudaan dan lingkungan Partai Golkar.
Sejumlah sumber menyebut Fahd lahir di Jakarta pada 19 Mei 1983. Ia merupakan putra dari A. Rafiq, penyanyi dangdut yang populer pada era 1970-an hingga 1980-an. Pada 2022, pengadilan mengabulkan permohonan penambahan nama “A. Rafiq” sehingga nama resminya menjadi Fahd El Fouz A. Rafiq.
Karier organisasi Fahd mulai dikenal luas ketika ia aktif di lingkungan organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Partai Golkar. Namanya kemudian semakin menonjol setelah terpilih sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2015–2018.
Pengalaman Organisasi Fahd A Rafiq
Fahd A Rafiq pernah aktif dalam organisasi Gema Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) sebelum kemudian berkiprah di Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Pada 2015, Fahd terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2015–2018 dalam Kongres Luar Biasa KNPI di Jakarta. Ketika itu, ia memperoleh dukungan dari organisasi kepemudaan dan DPD KNPI yang mengikuti kongres.
Selain KNPI, Fahd juga pernah aktif dalam kepengurusan MKGR dan AMPG. Ia kemudian memimpin Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA). Dalam struktur Partai Golkar periode 2024–2029, Fahd tercatat sebagai Ketua Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar.
Rekam Jejak Perkara Korupsi Fahd A Rafiq
Nama Fahd A Rafiq sebelumnya juga pernah muncul dalam sejumlah perkara korupsi. Dalam perkara Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), ia dinyatakan terbukti menyuap mantan anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati berkaitan dengan pengurusan alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Aceh.
Dalam perkara tersebut, Fahd kemudian dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.
Setelah menjalani hukuman, Fahd kembali terjerat perkara korupsi yang berkaitan dengan pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.
Menurut catatan KPK, dalam perkara tersebut Fahd terbukti menerima uang sekitar Rp3,4 miliar. Ia dinyatakan terlibat dalam upaya memengaruhi proses pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer MTs pada tahun anggaran 2011 serta pengadaan Al-Qur’an pada 2012.
Fahd A Rafiq dalam OTT KPK Kasus HGB Bogor
Pada 14 September 2026, Fahd kembali menjadi perhatian setelah KPK mengamankannya dalam OTT di wilayah Jabodetabek. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fahd merupakan salah satu pihak yang diamankan.
Dalam perkembangan berikutnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK juga menyebut empat tersangka, termasuk Fahd A Rafiq, sebagai pihak yang disebut memiliki hubungan kepercayaan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Namun, KPK menyatakan fokus penyidikan terhadap Fahd adalah mendalami penerimaan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga menegaskan latar belakang politik Fahd bukan fokus penyidikan.
Kasus ini menjadi babak terbaru dalam perjalanan Fahd A Rafiq yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh organisasi kepemudaan dan politikus Partai Golkar, sekaligus pernah berhadapan dengan proses hukum dalam dua perkara korupsi sebelumnya.

















