Jumat, November 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Skandal Korupsi Pertamina: Dugaan Oplosan Petramax, Pertamina Membantah, Kejaksaan: Ada Pencampuran Petralite

redaksi swanewsbyredaksi swanews
27/02/2025
in Ekonomi, Hukum, Kriminal, Nasional, News
3
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News– Skandal korupsi Pertamina semakin menggelinding dan menjadi sorotan. Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hampir 200 triliun rupiah per tahun itu saat ini dianggap sebagai salah satu praktik mega korupsi terbesar.

Skandal korupsi Pertamina ini bermula dari dugaan blending dalam penjualan Petramax. Menurut Kejaksaan Agung, ada pencampuran dengan Petralite dalam penjualan Petramax.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Prof. Cahyo Prayogo

Prof. Cahyo Prayogo (UB) Paparkan Strategi Perhutanan Sosial Indonesia di Universiti Putra Malaysia

06/11/2026
Forum UAPPA-W

UB Perkuat Akuntabilitas Keuangan PTN se-Jawa Timur Melalui Forum UAPPA-W

06/11/2026
Load More

Apalagi, dalam skandal korupsi ini melibatkan pejabat penting dalam jajaran Pertamina sendiri.

Skandal Korupsi Pertamina: Dugaan Oplosan Petramax, Pertamina Membantah, Kejaksaan: Ada Pencampuran Petralite

Kejagung sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Mereka adalah RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; AP, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional; MKAR, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Meski sudah ada temuan Kejagung soal blending Pertamax yang diproduksi Pertamina serta adanya beberapa terdakwa, pihak Pertamina dan Kementerian ESDM masih menepis anggapan oplosan tersebut.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjamin jika produksi Pertamax Pertamina sudah sesuai spesifikasi. Sejalan dengan pihak ESDM, Juru Bicara Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, juga memastikan tidak ada blending dalam Pertamax—yang ada hanya masalah miskomunikasi.

Kasus dugaan korupsi impor minyak yang baru-baru ini diungkap Kejaksaan Agung membuat masyarakat geram dan tidak percaya pada kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax selama 2018-2023.

Skandal Korupsi Pertamina: Dugaan Oplosan Petramax, Pertamina Membantah, Kejaksaan: Ada Pencampuran Petralite

Kejaksaan Agung sudah menyebut adanya dugaan pengoplosan BBM dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Tetapi Pertamina membantah hal itu. Terlepas dari apapun bantahan Pertamina, kelihatannya konsumen terlanjur merasa dirugikan dan sudah tidak percaya lagi.

Karena sudah banyak kerugian yang selama bertahun-tahun diderita para konsumen, kemungkinan pihak konsumen juga akan melakukan gugatan class action untuk meminta ganti rugi. (WR)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Prof. Cahyo Prayogo
News

Prof. Cahyo Prayogo (UB) Paparkan Strategi Perhutanan Sosial Indonesia di Universiti Putra Malaysia

byArdian FRand1 others
06/11/2026
Forum UAPPA-W
News

UB Perkuat Akuntabilitas Keuangan PTN se-Jawa Timur Melalui Forum UAPPA-W

byArdian FRand1 others
06/11/2026
KKN UNMER Malang
News

KKN UNMER Malang Berhasil Cetak 46 Hak Cipta dan Empat Desain Industri

byArdian FRand1 others
06/11/2026
cuaca ekstrem
News

BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 21 Wilayah Jawa Timur hingga 9 November 2026

byArdian FRand1 others
05/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah di Pengadilan
News

Tampaknya Urusan Ijazah Masih Panjang, Roy Suryo Tertawa saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Pengadilan

byImam Hanifah
05/11/2026
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
News

Sejumlah Nama Tokoh Diduga Disadap Jaringan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

byImam Hanifah
05/11/2026
Next Post
Ilfi Nurdiana Mulai ‘Gerilya’, Punya Jejaring Partai, Kans Kuat Menjadi Rektor UIN Maliki Malang? 

Ilfi Nurdiana Mulai 'Gerilya', Punya Jejaring Partai, Kans Kuat Menjadi Rektor UIN Maliki Malang? 

Comments 3

  1. Ping-balik: Setelah Erick Thohir Bertemu Kejagung, Jaksa Agung: Pertamax Sudah Bagus? - SWA NEWS
  2. Ping-balik: Patrick Kluivert Gagal Membawa Skuad Garuda Menang, Netizen: Erick Thohir Harus Mundur!  Swa News
  3. Ping-balik: Pernikahan Sensasional Ala Kampung Lamongan, KUA: Mahar Hampir Senilai 1 Miliar Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Susu Mas Jack

Mahasiswa UB Kembangkan Susu Mas Jack, Dukung Peternak Lokal Lewat Harga Beli Lebih Tinggi

17/10/2026
Skandal Kyai Ashari Predator Seksual Santriwati, Ini Pernyataan Menteri Agama

Skandal Kyai Ashari Predator Seksual Santriwati, Ini Pernyataan Menteri Agama

08/05/2026
Prof. Cahyo Prayogo

Prof. Cahyo Prayogo (UB) Paparkan Strategi Perhutanan Sosial Indonesia di Universiti Putra Malaysia

06/11/2026
pemadaman listrik di Malang

Pemadaman Listrik di Malang Bikin Warga Geram, Ini Dalih PLN hingga Matikan Kolom Komentar Instagram

11/06/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan