Banda Aceh, Swa News– Hingga saat ini nama Ipda Yohananda Fajri, seorang Taruna Akpol lulusan 2023, mesih menjadi pusat perhatian publik setelah serangkaian tuduhan serius yang melibatkan kekerasan dan tindakan tidak bermoral terhadap kekasihnya mencuat di media sosial.

Pemaksaan Aborsi, Ipda Yohananda Fajri Dipecat!

Berbagai platform X dan Instagram, masih ramai membahas kasus tersebut, dengan narasi seorang anggota Polres Bireuen diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap kekasihnya.

Kabar mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan Ipda Yohananda Fajri pertama kali terungkap melalui akun Instagram @hushwatchid dan X- @tukangbedah00.

Korbannya, seorang pramugari yang menjalin hubungan asmara dengannya, mengungkapkan pengalaman traumatis akibat perlakuan sang oknum polisi.

Dalam pengakuannya, korban mengalami kekerasan fisik dan mental selama menjalin hubungan tersebut.

“Dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah,” ungkap korban, menggambarkan penderitaan yang dialaminya.

Parahnya lagi, korban mengaku melakukan aborsi hingga mengalami keguguran, yang kemudian menyebabkan infeksi rahim dan kanker.

Korban juga mengungkapkan bahwa Ipda Yohananda Fajri berdalih tidak dapat menikahinya karena aturan Akpol melarang hubungan tersebut.

Dalam keterangannya yang dikutip dari Instagram @hushwatchid, korban menyebut dirinya dicekoki obat untuk menggugurkan kandungan, dengan dalih bahwa anak yang dikandungnya dianggap sebagai sumber masalah.

“Dia bilang anak itu sumber masalah dan dia tidak bisa menikah denganku karena aturan Akpol Islam,” ujar korban.

Akhirnya Polisi Daerah Aceh mencopot Ipda Yohananda Fajri dari jabatannya Pamapta Polres Bireuen terkait kasus dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan Yohanda ke pacarnya.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membenarkan Ipda Yohanda yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 itu sudah di copot jabatannya sementara untuk proses penyelidikan.

“Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot dan dalam pembinaan di Propam dalam rangka riksa pendalaman,” jelas Eddwi.

Eddwi juga menegaskan, saat dikonfirmasi, “Kami saat ini sedang rapat membahas ini juga,” ucap Eddwi (28 Januari 2025)

Sebelumnya, viral di X di akun @randomable_ seorang pramugari muda membeberkan pengalaman buruknya selama menjalin hubungan dengan seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini bertugas di Polda Aceh. (pyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *