Terbaru ! IM Singgung Pengangkatan ZH Jadi Plt. Wakil Rektor II UIN Maliki Malang, Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Mahasiswa Desak Investigasi

Malang, Swa News – Kini pihak Imam Muslimin mulai membongkar skandal yang diduga pernah dilakukan ZH. Melalui media sosialnya, ia mengunggah tulisan yang menjelaskan masalah efek domino atas penonaktifan dirinya.

Terbaru ! IM Singgung Pengangkatan ZH Jadi Plt. Wakil Rektor II UIN Maliki Malang, Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Mahasiswa Desak InvestigasiIa mengklaim, keputusan tersebut berdampak pada pemanggilan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI terhadap Rektor UIN Maliki Malang saat ini, Prof. Ilfi Nurdiana, terkait pengangkatan oknum dosen berinisial ZH menjadi Plt. Wakil Rektor Bidang AUPK. Disinyalir, pemanggilan tersebut terkait dugaan tindakan pelecehan seksual.

“Efek domino penonaktifan Yai MIM, Rektor UIN Malang akan dipanggil Irjend. Demikian pula, Wakil Rektor Bidang AUPK ZH, dipastikan dipanggil dalam kasus pecelehan terhadap mahasiswi dan pengangkatan jabatan struktural,” tulisnya.

Terbaru ! IM Singgung Pengangkatan ZH Jadi Plt. Wakil Rektor II UIN Maliki Malang, Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Mahasiswa Desak Investigasi

Tangkapan Layar Status Whatsapp Imam Muslimin

Memang, penelusuran yang dilakukan Swa News telah menemukan banyak bukti rekam jejak pemberitaan media sosial tahun 2019. Isinya, banyak mewartakan oknum dosen berinisial ZH. Diduga peristiwanya sekitar 2013, tetapi menjadi ‘news maker‘ pada 2019, masa kepemimpinan Rektor UIN, Prof. Abdul Haris.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ‘IM’, Mahasiswa Sentil Plt Wakil Rektor 2 UIN Maliki Malang

Untuk menelusuri kebenarannya, Swa News telah meminta klarifikasi pada Imam Muslimin terkait tulisan dan indikasi kebenaran terhadap dugaan skandal pelecehan seksual oleh ZH terhadap sejumlah mahasiswi. IM mengklaim, ia menjadi salah satu anggota investigasi dalam masalah tersebut.

“Saya dulu bagian dari tim investigasi, tapi gak enak kalau saya yang ngomong. Lebih detailnya panjenengan bisa menghubungi Prof. Luthfi, Dekan Fakultas Psikologi saat itu,” ujarnya melalui pesan singkat.

Pihak Swa News juga telah meminta klarifikasi pada ZH, tetapi hingga berita ini ditayangkan tidak ada respons dari yang bersangkutan (23/9/2025).

Saat ini banyak mahasiswa yang prihatin ketika mengetahui pihak pimpinan UIN yang seakan menutupi dugaan skandal moral luar biasa masa lalu oknum dosen tersebut. Apalagi pihak UIN juga tidak pernah memberi penjelasan serta sanksi tegas. Justeru sebaliknya, pihak pimpinan UIN memberikan fasilitas jabatan strategis pada ZH, mulai Manajer PMU hingga kini Plt. Wakil Rektor Bidang AUPK.

Salah satunya seorang mahasiswa Program Studi Teknik Arsitektur bernama Fariz, yang saat ini juga menjabat Ketua Umum Komisariat HMI UIN Maliki Malang, ikut mengkritisi dan mendesak pihak rektor untuk membentuk tim investigasi independen yang secara khusus harus membongkar dugaan pelecehan yang dituduhkan Sahara terhadap Imam Muslimin.

Terbaru ! IM Singgung Pengangkatan ZH Jadi Plt. Wakil Rektor II UIN Maliki Malang, Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Mahasiswa Desak Investigasi

Pada bagian lain, Fariz juga menuntut pertanggungjawaban Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Ilfi Nurdiana, untuk menjelaskan pada publik secara terbuka duduk perkara dugaan pelecehan yang pernah dilakukan ZH sehingga yang bersangkutan bisa menjabat Plt. Wakil Rektor Bidang AUPK.

“Kenapa sih Bu Rektor yang nota benenya perempuan kurang sensitif terhadap isu pelecehan seksual, malah memberi jabatan prestisius pada oknum dosen yang diduga pernah menjadi pelaku pelecehan seksual,” kritik Fariz.

“Kemana pula para aktivis feminis UIN, kenapa seakan ikut menormalisasi dan diam seribu bahasa, apakah semua selesai karena telah mendapat bagian kue kekuasaan? Jika asumsi ini benar maka hal ini bisa menjadi preseden buruk. Mestinya, biar tidak timbul spekulasi liar, Bu Rektor harus memberi penjelasan secara detil, terbuka, dan transparan, jangan hanya diam,” lanjutnya.

Selanjutnya, Fariz juga menyinggung lemahnya komitmen rektor saat ini serta seluruh civitas akademika yang dinilai tidak patuh pada spirit Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor 469 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

“Saya curiga persoalan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IM juga tidak akan ada tindak lanjut investigasi mendalam untuk mencari kebenaran faktual. Bahkan saya menilai akan ada pengaburan substansi masalah. Saya menduga ada upaya saling menyandera, yang nantinya berujung pada penyelesaian kompromistis. Ini yang akan kami kawal!” pungkasnya.(MM)

Leave a reply

Join Us
  • Facebook38.5K
  • X Network32.1K
  • Behance56.2K
  • Instagram18.9K

Stay Informed With the Latest & Most Important News

I consent to receive newsletter via email. For further information, please review our Privacy Policy

Advertisement

Follow
Loading

Signing-in 3 seconds...

Signing-up 3 seconds...