Kamis, Oktober 15, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Cekcok Gara-Gara Bakar Sampah Viral, Polres Batu Damaikan Dua Tetangga Lewat Restorative Justice

Imam HanifahbyImam Hanifah
14/10/2026
in News
0
Polres Batu Damaikan Cekcok Gara-Gara Bakar Sampah
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Kota Batu, Swa News – Perselisihan antartetangga di Jalan Lesti, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, yang sempat viral di media sosial berhasil didamaikan oleh Polres Batu. Penyelesaian konflik pembakaran sampah tersebut dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Mediasi yang mempertemukan dua warga yang berselisih itu difasilitasi langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Batu di Ruang Gelar Perkara pada Kamis (8/10/2026). Proses mediasi berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri kedua belah pihak yang didampingi kuasa hukum masing-masing.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Cak Nur Ziarah ke Makam Mbah Batu

Jelang HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Cak Nur Ziarah ke Makam Mbah Batu Ajak Teruskan Perjuangan Leluhur

14/10/2026
Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Baru UM

Kisah Haru di Balik Gagalnya Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Baru UM

14/10/2026
Load More

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rimhan, membenarkan adanya penyelesaian perkara secara kekeluargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan potensi konflik sosial di masyarakat.

“Benar, Satreskrim Polres Batu telah memfasilitasi mediasi secara kekeluargaan antara kedua belah pihak terkait dugaan tindak pencemaran nama baik di media sosial. Melalui pendekatan humanis, kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Iptu Huda menjelaskan, duduk perkara berawal pada Rabu sore (2/9/2026) di kawasan permukiman Jalan Lesti. Saat itu, seorang warga berinisial DWB (36) membakar sampah di halaman rumahnya. Asap dari pembakaran tersebut kemudian memicu cekcok dengan tetangganya, NVR (27).

Perselisihan itu terjadi karena NVR, yang memiliki bayi berusia satu bulan, khawatir asap pembakaran masuk ke dalam rumah dan mengganggu kesehatan bayinya. Momen cekcok tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial hingga viral dan menjadi perhatian publik.

Merasa nama baiknya tercemar akibat video yang beredar luas, DWB kemudian membuat pengaduan ke Polres Batu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, Satreskrim Polres Batu akhirnya berhasil memediasi dan melahirkan sejumlah kesepakatan damai.

“Dalam mediasi tersebut, pihak pertama (teradu) mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf atas unggahan video di media sosial serta bersedia menghapus konten tersebut. Di sisi lain, pihak kedua (pengadu) berjanji tidak akan lagi membakar sampah di permukiman, melainkan akan memilah dan membuang sampah ke TPS terdekat,” jelasnya.

Selain saling memaafkan dan sepakat tidak akan saling menuntut di kemudian hari, kedua belah pihak juga membuat video pernyataan damai bersama yang diunggah di akun media sosial pihak pertama sebagai bukti perdamaian dan penutup dari permasalahan tersebut.

“Setelah kesepakatan dicapai pada Kamis (08/10/2026), kelengkapan administrasi formil hasil mediasi restorative justice ini secara resmi dirampungkan pada Sabtu (10/10/2026),” pungkasnya.

Pewarta: Sholeh
Editor: Imam

Tags: Polres batu
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Cak Nur Ziarah ke Makam Mbah Batu
News

Jelang HUT ke-25 Kota Batu, Wali Kota Cak Nur Ziarah ke Makam Mbah Batu Ajak Teruskan Perjuangan Leluhur

byImam Hanifah
14/10/2026
Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Baru UM
Hukum

Kisah Haru di Balik Gagalnya Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Baru UM

byImam Hanifah
14/10/2026
Gugatan Class Action
Hukum

Peluang Besar Korban Perumahan Fiktif Ajukan Gugatan Class Action terhadap KPRI UIN Maliki Malang

byImam Hanifah
13/10/2026
Korban Lain Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang
Hukum

Usai Menang, Korban Lain Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Berencana Gugat Lewat Class Action

byImam Hanifah
13/10/2026
Apatte62 Brawijaya Borong Dua Gelar Juara Mobil Hemat Energi 2026
Jawa Timur

Apatte62 Brawijaya Borong Dua Gelar Juara Mobil Hemat Energi 2026

byMukhamad Munifand1 others
12/10/2026
KH. Marzuki Mustamar Dicekal
News

Kronologi KH. Marzuki Mustamar Dicekal Saat Akan Pergi Umrah?

byImam Hanifah
12/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Logo dies natalis ke-72

UM Luncurkan Logo Dies Natalis ke-72 dan Gelanggang Bantuan Gempa NTT pada Peringatan HUT ke-81 RI

18/08/2026
Padukan Program RT Berkelas dan KKMP, Wali Kota Malang Apresiasi Kelurahan Tulusrejo

Padukan Program RT Berkelas dan KKMP, Wali Kota Malang Apresiasi Kelurahan Tulusrejo

01/07/2026
Gus Miftah Tidak Diakui Keturunan Kyai Muhammad Besari. Lantas Siapa?

Gus Miftah Tidak Diakui Keturunan Kyai Muhammad Besari. Lantas Siapa?

07/12/2024
‎Hari ke-16 Operasional Haji 1447 H, Kemenhaj Fokus Bimbingan Ibadah dan Layanan Kesehatan

‎Hari ke-16 Operasional Haji 1447 H, Kemenhaj Fokus Bimbingan Ibadah dan Layanan Kesehatan

07/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan