Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News– Rasa haru sekaligus keprihatinan ditunjukkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, setelah mengetahui seorang anak dari keluarga desil 1 (kategori sangat miskin) di Kota Malang tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui jalur afirmasi, Senin (29/6/2026).

Atas kondisi anak desil 1 Kota Malang gagal lolos jalur afirmasi, Suryadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berjanji akan mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan solusi.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kondisi yang dialami sebagian masyarakat. Kami akan terus mengawal agar persoalan ini mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya kepada jurnalis Swa News.
Baca juga: Warga Desil 1 Tak masuk SPMB 2026 Jalur Afirmasi, Orang Miskin Dilarang Sekolah?
Suryadi menjelaskan, meskipun pelaksanaan SPMB jenjang SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, persoalan yang dihadapi warga Kota Malang tetap menjadi tanggung jawab bersama. DPRD Kota Malang, kata dia, akan terus menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pemerintah provinsi agar memberikan solusi, terutama terkait penambahan daya tampung dan pemerataan akses pendidikan.
“SPMB jenjang SMA/SMK memang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun kami akan terus berupaya agar masyarakat mendapatkan solusi yang tepat, khususnya terkait daya tampung dan akses pendidikan bagi warga Kota Malang,” jelasnya.
Menurut Suryadi, persoalan keterbatasan kuota SMA/SMK negeri di Kota Malang bukanlah masalah baru. Setiap tahun, jumlah lulusan SMP selalu lebih banyak dibandingkan daya tampung sekolah negeri yang tersedia.
Potret Dunia Pendidikan Kini, Anak Desil 1 Kota Malang Gagal Lolos Jalur Afirmasi
Karena itu, DPRD Kota Malang membuka peluang untuk melakukan kajian akademik sebagai dasar mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah unit sekolah baru SMA/SMK negeri di Kota Malang. Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan dapat terpenuhi dan tidak lagi terkendala keterbatasan kuota. Apalagi bagi anak desil 1 Kota Malang seperti Holila.
Kasus yang dialami Holila, anak desil 1 Kota Malang yang gagal lolos jalur afirmasi SPMB 2026, menjadi tamparan bagi dunia pendidikan. Mekanisme seleksi dinilai perlu dievaluasi agar benar-benar berpihak kepada anak-anak dari keluarga paling rentan.
Semangat keluarga Holila untuk menyekolahkan anaknya juga patut diapresiasi. Meski hidup dalam keterbatasan ekonomi, ayahnya, Mat Shaleh, sehari-hari bekerja sebagai penarik becak kayuh di kawasan Jalan Seruni. Sementara sang istri menjadi buruh di industri keripik tempe di kawasan Sanan demi menambah penghasilan keluarga.
“Sebagai orang tua, saya hanya ingin anak saya mendapatkan pendidikan yang layak, meskipun kami tidak punya apa-apa,” ungkap Mat Shaleh.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi kuota, pendampingan selama proses pendaftaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan jalur afirmasi harus terus diperkuat. Dengan demikian, afirmasi tidak berhenti sebagai slogan, melainkan benar-benar menjadi solusi agar tidak ada lagi anak dari keluarga miskin yang kehilangan hak memperoleh pendidikan yang layak. (MJL)
Penulis: MJL
Editor: M. Munif


















