Sabtu, September 12, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dewan Pers Godok Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta, Soroti Pemanfaatan AI dan Platform Digital

Mukhamad MunifbyMukhamad Munif
13/06/2026
in Hukum, Pendidikan
0
0
SHARES
106
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Dewan Pers mulai menghimpun berbagai masukan dari konstituen pers terkait pengaturan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Langkah tersebut dilakukan melalui forum dengar pendapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (11/6), sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan karya jurnalistik di tengah perkembangan platform digital dan kecerdasan buatan (AI).

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers memberikan sambutan saat forum dengar pendapat. (11/06/2026). (Foto: Dewan Pers)

Dalam forum tersebut, Dewan Pers menegaskan bahwa karya jurnalistik merupakan hasil kerja intelektual yang lahir melalui proses jurnalistik profesional, mulai dari peliputan, verifikasi, pengolahan informasi hingga publikasi. Karena memiliki nilai ekonomi, karya jurnalistik dinilai layak memperoleh perlindungan hukum sebagaimana karya intelektual lainnya.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Wakil Azerbaijan, Sabah FK

Wakil Azerbaijan, Sabah FK Dilumat Manchester United pada Debut Pertama di Liga Champions

11/09/2026
Bpkh

BPKH Luncurkan Lima Fitur Baru di BPKH Apps, Permudah Persiapan Haji Lewat Ekosistem Digital

11/09/2026
Load More

Baca juga: Pengacara Akan Buka Hotline Pengaduan Publik Terkait Dugaan Program Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan pihaknya tengah berupaya mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi industri pers saat ini. Menurutnya, perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat keberlangsungan industri media nasional.

“Resiliensi teman-teman di industri pers sungguh luar biasa. Kita akan sama-sama mengupayakan bagaimana beradaptasi dan apa solusinya di tengah situasi yang sedang kurang baik ini. Perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta semoga bisa menjadi salah satu solusi,” ujar Komaruddin.

Forum tersebut dihadiri berbagai organisasi pers dan pemangku kepentingan, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, Serikat Perusahaan Pers, Pewarta Foto Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, serta sejumlah asosiasi penyiaran dan organisasi profesi jurnalis lainnya.

Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta untuk Menciptakan Ekosistem Informasi Berkeadilan

Dalam pembahasan, muncul sejumlah poin yang menjadi perhatian utama. Di antaranya adalah perlunya pengakuan eksplisit terhadap karya jurnalistik sebagai objek yang dilindungi dalam UU Hak Cipta, pengakuan hak ekonomi perusahaan pers atas karya yang diproduksi dan diterbitkan, serta pengaturan yang lebih jelas mengenai penggunaan karya jurnalistik oleh platform digital, agregator berita, mesin pencari, hingga sistem kecerdasan buatan.

Peserta forum juga menyoroti praktik penggunaan karya jurnalistik untuk pengindeksan, agregasi informasi, penayangan cuplikan berita, hingga pelatihan model AI. Aktivitas tersebut dinilai telah menciptakan nilai ekonomi bagi berbagai pihak, namun belum diimbangi dengan mekanisme kompensasi yang proporsional bagi perusahaan pers maupun pencipta karya jurnalistik.

Selain itu, forum membahas kemungkinan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dapat mengelola lisensi dan distribusi nilai ekonomi dari pemanfaatan karya jurnalistik. Sejumlah peserta menilai mekanisme tersebut berpotensi memperkuat posisi tawar industri pers nasional dalam berhadapan dengan platform digital global dan perusahaan pengembang AI.

Perlindungan karya Jurnalistik
Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers dalam Forum Dengar Pendapat. (11/06/2026) (Foto: Dewan Pers)

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan bahwa usulan perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, akses publik terhadap informasi, maupun perkembangan teknologi. Menurutnya, regulasi tersebut justru diarahkan untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan.

“Perlindungan terhadap karya jurnalistik pada akhirnya bukan hanya melindungi perusahaan pers dan jurnalis, tetapi juga menjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang berkualitas dan dapat dipercaya,” kata Totok.

Sementara itu, anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan Dahi, menegaskan bahwa perlindungan yang diusulkan hanya berlaku untuk penggunaan komersial. Adapun penggunaan karya jurnalistik untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan kajian akademik tetap diperbolehkan. Seluruh masukan yang berkembang dalam forum tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan usulan Dewan Pers kepada pemerintah dan DPR dalam proses pembahasan RUU Hak Cipta. (MM)


Penulis : M. Munif

Tags: Dewan PersPerlindungan Karya JurnalistikRUU Hak Cipta
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Wakil Azerbaijan, Sabah FK
Bola

Wakil Azerbaijan, Sabah FK Dilumat Manchester United pada Debut Pertama di Liga Champions

byMukhamad Munifand1 others
11/09/2026
Bpkh
Agama

BPKH Luncurkan Lima Fitur Baru di BPKH Apps, Permudah Persiapan Haji Lewat Ekosistem Digital

byMukhamad Munifand1 others
11/09/2026
Gelombang Tinggi di Selat Sunda
News

Kapal Jurnalis Hilang, Menengok Sejarah Tragedi dan Ancaman Gelombang Tinggi di Selat Sunda

byImam Hanifah
10/09/2026
DPR RI Desak BGN Alihkan Sistem Dapur Program MBG ke Dapur Berbasis Sekolah
Gaya hidup

DPR RI Desak BGN Alihkan Sistem Dapur Program MBG ke Dapur Berbasis Sekolah

byMukhamad Munifand1 others
10/09/2026
Kapolda Jatim
Jawa Timur

Kapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Tekankan Pentingnya Literasi Digital

byArdian FRand1 others
09/09/2026
Lima jurnalis
Kesehatan

Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Basarnas Banten Gelar Operasi Pencarian

byArdian FRand1 others
09/09/2026
Next Post
‎Binluh, Cara Polres Batu Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

‎Binluh, Cara Polres Batu Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Jurusan paling favorit di Universitas Negeri Surabaya

15 Jurusan Paling Favorit di Universitas Negeri Surabaya untuk SNBT 2026, Jadi Rebutan Ribuan Calon Mahasiswa

27/03/2026
Trans Jatim Siap Sambangi Malang Raya, Angkot Dirombak Jadi Feeder

Trans Jatim Siap Sambangi Malang Raya, Angkot Dirombak Jadi Feeder

12/06/2025
Innalillahi, Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Assegaf Berpulang di Usia 48 Tahun

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Assegaf Berpulang di Usia 48 Tahun

20/05/2025
Menag Tunda SK Rektor Baru UIN Malang, Sekjen: Hanya Soal Teknis?

Menag Tunda SK Rektor Baru UIN Malang, Sekjen: Hanya Soal Teknis?

29/07/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan