Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News – Setelah penetapan tersangka dan penahanan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu tersangka, Sony Sonjaya, menyatakan kesediaannya untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).

Kesediaan Sony untuk menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku juga telah disampaikan secara langsung. Sejumlah pihak berharap langkah tersebut dapat mempercepat pengungkapan fakta serta memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi Program MBG yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung.
Baca juga: Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Menurut pengacara Sony, Krisna Murti, keputusan kliennya untuk menjadi Justice Collaborator merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Tujuan kesediaan Sony menjadi Justice Collaborator adalah untuk membantu penegak hukum membongkar seluruh pihak yang terlibat dan rangkaian peristiwa dalam perkara MBG ini tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya kepada media di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Pengacara Sony Sonjaya Bantah Kliennya Aktor Utama Jual Beli Titik SPPG
Krisna Murti juga menegaskan bahwa langkah tersebut sekaligus membantah anggapan yang menyebut Sony sebagai aktor utama dalam praktik jual beli titik SPPG pada Program Makan Bergizi Gratis.
“Langkah ini sekaligus membantah bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis,” tegasnya.
Tiga pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana (mantan Kepala Badan Gizi Nasional), Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi), dan Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan), (3/6/2026).(AR)
Editor: M. Munif

















