Batu, Swa News– Tahap awal proyek Preservasi atau pelebaran jalan Simpang Empat Panglima Sudirman dimulai dengan pembongkaran Pos Polisi pada Rabu, (13/5/2026).

Simpang Empat Panglima merupakan pertemuan empat jalan utama di kota Batu. Yaitu, jalan Panglima Sudirman, Jalan Trunojoyo Jalan Indragiri dan Jalan Hasanudin.
Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Tidak hanya Pos Polisi, 28 kios pedagang nanti juga akan dibongkar untuk memuluskan Program Prioritas Pemkot Batu tahun anggaran 2026 itu.
Esty Dwiastuti, Kepala Dinas PUPR Kota Batu menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh stakeholder soal pembongkaran.
”Karena sebelumnya sudah ada komunikasi dan koordinasi, maka kami bongkar dulu Pos Polisi,” urainya.
Esty menegaskan, pihaknya telah mengumumkan proyek pelebaran jalan Panglima Sudirman jauh hari sebelum pelaksanaan. Menurutnya yang akan terdampak proyek tidak hanya warung di jalan Indragiri dan Panglima Sudirman, tetapi semua masyarakat Kota Batu karena adanya kemacetan.
”Kami pasang banner informasi terkait pelebaran jalan. Supaya masyarakat terdampak mengetahui adanya kegiatan proyek tersebut,” tegasnya.
Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Dianggarkan 10 Miliar
Esty menyebutkan, proyek preservasi tersebut mencakup pelebaran jalan, pembenahan drainase, serta penataan infrastruktur pendukung lain.
Proyek tersebut akan memakan anggaran sebesar Rp10 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu.
”Preservasi ini akan mulai dikerjakan pada akhir Juni 2026 dengan durasi pekerjaan selama 150 hari kalender,” ulasnya. (SL)

















