MALANG, SWANEWS – SPMB SMP Kota Malang jalur domisili 2026 resmi mulai dibuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Pada jenjang SMP, sistem penerimaan ini memberi keleluasaan bagi calon peserta didik untuk menentukan pilihan sekolah, yakni hingga tiga satuan pendidikan.
Berbeda dengan mekanisme di tingkat SD, kebijakan ini dirancang agar siswa memiliki lebih banyak alternatif sekolah tujuan, sekaligus tetap menjaga pemerataan akses pendidikan berbasis domisili.
Dalam pelaksanaannya, jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berstatus sebagai warga Kota Malang. Status tersebut harus dibuktikan melalui dokumen kependudukan resmi. Meski demikian, aturan yang berlaku juga membuka peluang bagi lulusan dari luar daerah maupun yang tidak berdomisili, selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Syarat SPMB SMP Kota Malang Jalur Domisili 2026
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
- Calon murid diperbolehkan memilih maksimal 3 sekolah
- Persyaratan domisili:
- Warga Kota Malang dibuktikan dengan:
- Kartu Keluarga (KK) yang telah terbit minimal 1 tahun sebelum pendaftaran
- Kartu Identitas Anak Kota Malang (jika tersedia)
- Jika KK belum berusia 1 tahun akibat perubahan data keluarga:
- Tetap diperbolehkan bagi anak kandung
- Wajib melampirkan fotokopi KK lama
- Warga Kota Malang dibuktikan dengan:
- Ketentuan usia:
- Maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026
- Dibuktikan dengan akta kelahiran
- Persyaratan pendidikan:
- Lulus SD/MI/sederajat, atau
- Telah menyelesaikan kelas 6 dengan surat keterangan dari sekolah asal
- Ketentuan tambahan:
- Lulusan SD/MI di Kota Malang yang bukan warga setempat tetap dapat mendaftar
- Lulusan dari luar Kota Malang juga berhak mendaftar selama berstatus warga Kota Malang
Jadwal SPMB SMP Negeri Kota Malang Jalur Domisili 2026
Rangkaian tahapan dalam SPMB SMP Negeri Kota Malang jalur domisili 2026 berlangsung dalam beberapa fase sebagai berikut:
- TKA Utama (online di sekolah): 20–30 April 2026 (durasi 4 jam)
- TKA Susulan: 11–19 Mei 2026 (untuk kondisi tertentu)
- Latihan pendaftaran online: 5–6 Juni 2026 (24 jam)
- Pendaftaran online: 8–10 Juni 2026 (24 jam)
- Pengumuman hasil seleksi: 12 Juni 2026 pukul 09.00 WIB
- Daftar ulang (daring dan luring): 12–13 Juni 2026 pukul 09.00–15.00 WIB
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah tujuan.
Ketentuan Tambahan SPMB SMP 2026 di Kota Malang
Apabila masih terdapat kekurangan kuota setelah proses seleksi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang akan melakukan langkah lanjutan, di antaranya:
- Sekolah melaporkan sisa daya tampung kepada dinas
- Pemerintah daerah menyalurkan peserta yang belum diterima ke:
- Sekolah swasta
- Satuan pendidikan di bawah kementerian lain
Perlu dicatat, penyaluran ini hanya berlaku bagi peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Sebagai penegasan, seluruh proses SPMB SMP Negeri Kota Malang jalur domisili 2026 tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan proses penerimaan dengan imbalan tertentu.

















