Malang, swa news — Proses relokasi Pasar Induk Gadang menunjukkan perkembangan signifikan dan menjadi salah satu capaian penting dalam penataan kawasan perdagangan di Kota Malang. Para pedagang mulai merasakan dampak positif dari pembenahan ini, meskipun bayang-bayang trauma masa lalu akibat proyek mangkrak masih tersisa.(24/04/2026)

Joko (nama samaran), pedagang Pasar Induk Gadang, mengungkapkan bahwa relokasi kali ini dinilai lebih terarah dibanding sebelumnya. Ia menyebut kondisi pasar ke depan diproyeksikan lebih rapi, bersih, dan tertata. “Kami sebagai pedagang sangat senang dengan perubahan pasar ini karena nanti akan lebih rapi, tertata, dan bersih. Semua pedagang tentu senang, meskipun ada sedikit trauma karena dulu pernah gagal, kontraktornya kabur. Semoga sekarang berjalan lancar,” ujarnya.
Baca juga: Molor Lagi! Ketidakpastian Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Para Pedagang
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Induk Gadang saat ini berbasis swadaya pedagang. Skema tersebut, di satu sisi, menjadi bentuk kemandirian komunitas pedagang, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan tersendiri. Kelancaran pembangunan sangat bergantung pada kesiapan dana yang dihimpun dari iuran pedagang, sementara tidak semua memiliki kemampuan finansial untuk membayar secara sekaligus. “Namanya swadaya pasti ada kendala. Tidak semua pedagang bisa langsung melunasi iuran. Yang punya dana mungkin mudah, tapi bagi yang belum tentu jadi beban. Sementara pemerintah ingin cepat selesai, itu yang jadi tantangan,” tambahnya.
Di lapangan, progres pembangunan masih menunjukkan sejumlah pekerjaan yang belum rampung. Beberapa bagian bangunan terlihat belum tertata rapi, bahkan terdapat area yang masih dalam tahap pengerjaan pondasi. Selain itu, material seperti tanah urukan masih tampak menumpuk di sejumlah titik, menandakan proses konstruksi masih berlangsung.
Relokasi Pasar Induk Gadang masih Tersendat
Ketua paguyuban pedagang, H. Abdul Baid, menyampaikan bahwa hasil koordinasi antara pemerintah dan paguyuban menetapkan target relokasi pada 28 April 2026. Seluruh pedagang diharapkan sudah menempati lokasi baru pada tanggal tersebut, baik yang telah memperoleh nomor kios maupun yang masih menunggu. “Bagi pedagang yang belum mendapatkan nomor, sudah disiapkan tempat penampungan sementara sambil menunggu pembangunan selesai,” jelasnya.
Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan yang masih berjalan menimbulkan indikasi bahwa target relokasi berpotensi mengalami keterlambatan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas terkait belum memberikan respons atas upaya konfirmasi dari swa news terkait kepastian jadwal dan progres pembangunan.(MJL)

















