SWANEWS – Kecurangan UTBK 2026 langsung menjadi sorotan pada hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mencatat ada 2.940 data anomali yang terindikasi sebagai bentuk kecurangan UTBK 2026 di berbagai pusat UTBK di Indonesia.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengatakan bahwa ribuan data tersebut merupakan hasil identifikasi awal dari sistem pengawasan yang diterapkan secara nasional.
“Kita sudah mengidentifikasi ada 2.940 data anomali yang berpotensi untuk melakukan kecurangan di seluruh Pusat UTBK,” ujar Eduart dalam konferensi pers UTBK 2026, Selasa (21/4/2026).

Salah satu dugaan kecurangan ditemukan di Pusat UTBK Universitas Sulawesi Barat. Panitia mendapati peserta yang pernah mengikuti UTBK pada 2025 kembali mengikuti ujian tahun ini dengan identitas berbeda dan diduga bertindak sebagai joki. Terduga pelaku dalam kasus tersebut merupakan seorang perempuan.
Temuan serupa juga terjadi di Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya. Seorang peserta laki-laki yang pernah mengikuti UTBK pada 2025 kembali terdeteksi mengikuti UTBK 2026 dengan nama yang sama. Panitia kemudian melakukan penelusuran hingga ke data sekolah peserta.
“Jadi atas nama X ini kemudian kita lacak datanya sampai data sekolah,” kata Eduart.
Modus serupa juga teridentifikasi di sejumlah kampus lain, seperti Universitas Negeri Malang, Universitas Airlangga, dan UPN Veteran Jawa Timur.

Selain modus joki, panitia juga mendeteksi bentuk pelanggaran lain di Pusat UTBK Universitas Diponegoro. Dalam pemeriksaan, panitia menemukan seorang peserta perempuan yang menggunakan alat bantu dengar saat ujian berlangsung.
Eduart menegaskan bahwa pengawasan UTBK tahun ini dibuat lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan melebihi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kecurangan UTBK 2026, Panitia Duga Keterlibatan Sindikat Terorganisir
Menurut Eduart, praktik kecurangan UTBK 2026 yang ditemukan tidak lagi dilakukan secara individu, melainkan melibatkan sindikat terorganisir. Bahkan, ada dugaan keterlibatan oknum panitia dalam jaringan tersebut.
“Kita temukan itu sudah ada (oknum panitia) yang dipecat dan juga dilaporkan ke ranah hukum. Jadi memang kita tidak tidak main-main karena ini,” tegasnya.
Sebagai sanksi, peserta yang terbukti melakukan pelanggaran akan masuk daftar hitam atau blacklist, baik pada seleksi UTBK maupun jalur mandiri perguruan tinggi negeri.
Temuan ini diperkuat dengan laporan dari Plt Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Sulawesi Barat, Prof. Dr. Tasrief Surungan, M.Sc. Ia menyebut adanya sindikat yang berupaya memanfaatkan peserta dengan menawarkan cara curang menggunakan perangkat sederhana.
“kita melihat ada sindikat yang berusaha menyasar peserta sehingga mereka tergiur dengan menggunakan alat sederhana,” ujarnya.
Sebagai informasi, UTBK-SNBT 2026 berlangsung pada 21 hingga 30 April 2026 dalam satu gelombang dengan dua sesi per hari. Materi yang diujikan meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi.
Hasil UTBK dijadwalkan diumumkan pada 25 Mei 2026, sementara sertifikat ujian dapat diunduh mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2026. Untuk mencegah kecurangan UTBK 2026, panitia juga menerapkan pengawasan ketat di lokasi ujian, termasuk pemeriksaan menggunakan metal detector serta verifikasi identitas peserta secara menyeluruh.

















