Malang, Swa News—Jauh panggang dari api, begitulah istilah yang menggambarkan Pemerintahan Kota Malang di HUT ke-112 Kota Malang. Masih banyak kebijakan yang hanya sekadar administratif dan rutinitas, tak berdampak langsung pada masyarakat (31/03/2026).

Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, mengungkapkan kritiknya terhadap Pemerintah Kota Malang di HUT ke-112 Kota Malang yang jatuh pada 1 april 2026. Pertumbuhan ekonomi yang digadang-gadang mampu menaikkan daya tawar Kota Malang ternyata masih belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan.
“Di usia ke-112 ini, Kota Malang memang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, tetapi kami harus jujur bahwa kota ini belum sepenuhnya naik kelas. Pertumbuhan yang ada belum cukup kuat menciptakan pemerataan kesejahteraan, terutama bagi pelaku UMKM dan sektor riil. Masih terlihat bahwa sebagian kebijakan ekonomi dan belanja daerah lebih banyak habis untuk rutinitas, sementara dampak langsung ke masyarakat belum maksimal,” ungkapnya kepada jurnalis Swa News.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan bahwa Pemerintah Kota Malang harus berani lebih memfokuskan program yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.
“Ke depan, Pemerintah Kota Malang harus berani melakukan koreksi arah. APBD harus lebih difokuskan pada program yang benar-benar produktif dan menyentuh masyarakat, bukan sekadar administratif dan rutinitas. UMKM harus didorong naik kelas secara nyata, bukan hanya program seremonial,” jelasnya.
HUT ke-112 Kota Malang, Malang Mbois Harus Jadi Kenyataan
Catatan kritis dari Bayu ini didasari oleh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih sangat besar. Sayangnya, pengelolaannya belum dikerjakan secara serius. Pertumbuhan yang ada baru sebatas angka di atas kertas dan belum diimbangi dengan kualitas secara nyata.
Sehingga, pada HUT ke-112 Kota Malang ini, ia berharap momentum tersebut menjadi wujud nyata “Malang Mbois” yang tak sekadar slogan.

“Potensi PAD juga harus digarap lebih serius dan profesional. Kalau tidak ada perubahan mendasar, kita akan terus tumbuh secara angka, tapi tidak benar-benar maju secara kualitas. Momentum 112 tahun ini seharusnya jadi titik balik untuk benar-benar menjadikan Malang sebagai kota yang mbois, bukan hanya slogan, tetapi kenyataan,” tutupnya.
Senada dengan kritik Ketua Komisi B DPRD kota Malang, Dandik, Pelaku UMKM Kuliner asal Tlogomas, mengungkapkan tidak pernah tahu program Pemerintah Kota Malang terkait peningkatan kualitas UMKM meskipun secara rutin membayar pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Dari dulu waktu di Miekane ataupun sekarang Garap burger ini, gak tau aku mas soal Program-program gitu. Setelah sempat viral, ada dulu datang pegawai pajak ngomong soal pajak resto yang 10% itu.” terangnya. (MJL)


















