Lamongan, Swa News– Setelah tutup beberapa hari pasca aksi demonstrasi yang memprotes dugaan pencemaran limbah berbau busuk oleh masyarakat setempat bersama LSM Gerakan Pemuda Nusantara (GenPatra) pada (5/12/2025), kini PT QL Hasil Laut yang berlokasi di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, kembali buka, Minggu (14/12/2025) malam.

Saat demonstrasi berlangsung (5/12/2025), telah ada kesepakatan yang ditandatangani antara pihak Gerakan Pemuda Nusantara (GenPatra) yang diwakili Ali Candi dan Andri Siswanto, PT QL Hasil Laut yang diwakili Karel, Kepala Desa Sedayulawas Heny Fikawati, serta disaksikan Kapolsek Brondong Aiptu Akhmad Zaenudin dan Danramil Brondong Lettu CKE Muchtarul Amin. Kesepakatan tersebut memutuskan penutupan sementara operasional produksi perusahaan.
Namun, efek domino dari penutupan produksi tersebut berdampak pada keresahan sosial. Kebijakan itu dinilai berpotensi merumahkan karyawan serta menghentikan pembelian hasil tangkap nelayan lokal.
“Karena penutupan operasional produksi PT QL, akhirnya saat ini kami menganggur,” ujar beberapa karyawan.
“Kami minta perusahaan buka lagi secepatnya, biar harga ikan tangkapan nelayan bisa stabil,” ungkap sejumlah nelayan yang ditemui di TPI Brondong.
Semalam, atas undangan Camat Brondong Nurul Khumaidah, bertempat di Pendopo Kecamatan Brondong, digelar pertemuan yang dihadiri seluruh elemen masyarakat terdampak. Hadir pula Kapolsek Brondong Aiptu Akhmad Zaenudin, Danramil Brondong Lettu CKE Muhtarul Amin, perwakilan Satpol Airud Polres Lamongan Aiptu Mujiono, Ketua MUI Brondong KH Chozin, Ketua HNSI Lamongan H Syukri, Ketua ASPILA Mustakim, Ketua GenPatra Andri Siswanto, serta pimpinan PT QL Hasil Laut Karel. Pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
- PT QL Hasil Laut kembali beroperasi pada tanggal 16 Desember 2025.
- PT QL Hasil Laut melakukan perbaikan alat fish meal.
- Semua pihak bersama-sama melakukan pengawasan/monitoring terhadap proses perbaikan alat tersebut (poin 2).

Merespons hasil kesepakatan tersebut, tokoh aktivis lingkungan pesisir utara Lamongan yang juga menjabat Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Hidup Pengurus Cabang Muhammadiyah Paciran, Nu’man Suhadi, mengapresiasi keputusan PT QL Hasil Laut untuk kembali melakukan proses produksi. Namun demikian, ia juga mendesak agar pihak perusahaan memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi terhadap persoalan pencemaran serta dampak kerusakan ekosistem pesisir dan biota laut.

Menurutnya, menjaga kelestarian ekosistem lingkungan merupakan strategi pembangunan berkelanjutan (sustainability development), karena memiliki keterkaitan sistemik dengan keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir dan nelayan.
“Kami mengingatkan PT QL, jangan sampai karena ada ketergantungan masyarakat pesisir dan nelayan pada perusahaan—baik dari sisi tenaga kerja maupun serapan hasil tangkapan ikan nelayan lokal—lalu pihak perusahaan seenaknya mengabaikan prinsip dan norma dampak kerusakan lingkungan yang memproduksi pencemaran secara masif. Itu juga masuk kategori pelanggaran nilai sosial kemanusiaan, yang sering menjadi watak kapitalisme modern,” ujarnya.
“Kami sepakat keterlibatan banyak pihak dalam melakukan kontrol terhadap perbaikan fish meal dan lainnya. Namun, harus melibatkan masyarakat sipil dan tim independen yang profesional serta transparan, sehingga memiliki kredibilitas,” pungkasnya saat mengakhiri perbincangan dengan kontributor Swa News. (RR)









Comments 2