Jumat, Maret 13, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Terbaru ! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

redaksi swanews by redaksi swanews
01/10/2025
in Bisnis, Ekonomi, Kriminal, Politik, UMKM
1
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News – Proses gugatan yang dilakukan masyarakat pada 16 Juli 2025 terkait pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, hingga kini masih berlanjut.

Terbaru! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

12/03/2026
Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji

Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji

11/03/2026
Load More

Untuk menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan salah satu warga, Saiful Hadi, pihak Ombudsman juga sudah pernah meminta keterangan Kepala Desa Kandangsemangkon, Agus Mulyono, dan Camat Paciran, Samian, pada 30 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman meminta penjelasan terkait pelaksanaan peraturan perundang-undangan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Bahkan, agar mendapatkan respons balik atas keterangan Kepala Desa maupun Camat, Ombudsman juga telah meminta tanggapan dari Saiful Hadi pada 4 Agustus 2025.

Baca juga: Husnul Aqib, Anggota DPRD Jatim Fraksi PAN Asal Lamongan, Jadi Otak Korupsi Proyek Hibah PJU Jatim?

Menurut Saiful Hadi, yang memastikan dirinya sudah mendapat konfirmasi dari pihak Ombudsman, dalam waktu dekat lembaga tersebut akan meminta keterangan tambahan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan.

 “Berdasarkan hasil rapat pembahasan Ombudsman Jatim, masih diperlukan keterangan tambahan dari Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan. Menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat tim Ombudsman akan melakukan pertemuan. Mohon maaf atas keterlambatan informasi yang disampaikan kepada Bapak,” demikian bunyi pesan tertulis Ombudsman kepada Saiful Hadi.

Pesan senada juga disampaikan Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Swa News.

“Hasil gelar perkara Kamis minggu lalu, kami akan memeriksa dinas guna memperoleh penjelasan lengkap terkait tafsir aturan mengenai tata cara teknis pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelasnya pada 24 September 2025.

Terbaru! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Sementara itu, Kasi Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan, Ida Wati, menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi tersebut dinilai sudah memenuhi syarat sehingga mendapatkan legalitas dari Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

“Kewenangan Dinas Koperasi sesuai peraturan adalah pada proses sosialisasi. Untuk pengesahan badan hukum, kewenangan ada pada notaris hingga terbitnya badan hukum koperasi. Jadi, ketika persyaratan yang diminta sistem AHU Kemenkumham sudah terpenuhi semua, otomatis SK AHU akan disahkan oleh Kemenkumham,” ujar Idawati.

Namun, pernyataan tersebut disanggah Saiful Hadi. Menurutnya, tata cara pendirian koperasi telah diatur dalam Pasal 12 Permen Koperasi dan UKM No. 9/2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.

“Pemberian rekomendasi Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) merupakan kewenangan Dinas Koperasi kepada petugas notaris untuk mengajukan legalitas ke AHU,” tegas Saiful Hadi.(MU)

Tags: Dinas KoperasiDinas koperasi LamonganKDMPKDMP Kandang semangkonOmbudsman Jawa Timur
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka
News

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

by redaksi swanews
12/03/2026
Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji
Jawa Timur

Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji

by redaksi swanews
11/03/2026
Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh
Jawa Timur

Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh

by redaksi swanews
10/03/2026
Oval Lake Citraland Puncak Tidar Dipadati Pengunjung, Bazar Sparkling Ramadhan 2.0 Hadirkan Suasana Hangat Menjelang Berbuka
Wisata dan Kuliner

Oval Lake Citraland Puncak Tidar Dipadati Pengunjung, Bazar Sparkling Ramadhan 2.0 Hadirkan Suasana Hangat Menjelang Berbuka

by redaksi swanews
09/03/2026
Jelang Lebaran, Pasar Santai 8 Perkuat Industri Kreatif Lokal di MCC Malang
UMKM

Jelang Lebaran, Pasar Santai 8 Perkuat Industri Kreatif Lokal di MCC Malang

by redaksi swanews
07/03/2026
Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG
Politik

Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG

by redaksi swanews
06/03/2026
Next Post
KPK Selidiki Pertemuan Yaqut–Tauhid Hamdi, Posisi Eks-Menag Kian Terjepit

KPK Selidiki Pertemuan Yaqut–Tauhid Hamdi, Posisi Eks-Menag Kian Terjepit

Comments 1

  1. Ping-balik: Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus! Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Sahur, Dua Motor Vario 125 Digondol Maling di Ciptomulyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan