Minggu, Juni 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Terbaru ! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

redaksi swanews by redaksi swanews
01/10/2025
in Bisnis, Ekonomi, Kriminal, Politik, UMKM
1
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Lamongan, Swa News – Proses gugatan yang dilakukan masyarakat pada 16 Juli 2025 terkait pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, hingga kini masih berlanjut.

Terbaru! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

20/06/2026
Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara

Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara

18/06/2026
Load More

Untuk menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan salah satu warga, Saiful Hadi, pihak Ombudsman juga sudah pernah meminta keterangan Kepala Desa Kandangsemangkon, Agus Mulyono, dan Camat Paciran, Samian, pada 30 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman meminta penjelasan terkait pelaksanaan peraturan perundang-undangan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Bahkan, agar mendapatkan respons balik atas keterangan Kepala Desa maupun Camat, Ombudsman juga telah meminta tanggapan dari Saiful Hadi pada 4 Agustus 2025.

Baca juga: Husnul Aqib, Anggota DPRD Jatim Fraksi PAN Asal Lamongan, Jadi Otak Korupsi Proyek Hibah PJU Jatim?

Menurut Saiful Hadi, yang memastikan dirinya sudah mendapat konfirmasi dari pihak Ombudsman, dalam waktu dekat lembaga tersebut akan meminta keterangan tambahan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan.

 “Berdasarkan hasil rapat pembahasan Ombudsman Jatim, masih diperlukan keterangan tambahan dari Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan. Menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat tim Ombudsman akan melakukan pertemuan. Mohon maaf atas keterlambatan informasi yang disampaikan kepada Bapak,” demikian bunyi pesan tertulis Ombudsman kepada Saiful Hadi.

Pesan senada juga disampaikan Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Swa News.

“Hasil gelar perkara Kamis minggu lalu, kami akan memeriksa dinas guna memperoleh penjelasan lengkap terkait tafsir aturan mengenai tata cara teknis pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelasnya pada 24 September 2025.

Terbaru! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Sementara itu, Kasi Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan, Ida Wati, menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi tersebut dinilai sudah memenuhi syarat sehingga mendapatkan legalitas dari Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

“Kewenangan Dinas Koperasi sesuai peraturan adalah pada proses sosialisasi. Untuk pengesahan badan hukum, kewenangan ada pada notaris hingga terbitnya badan hukum koperasi. Jadi, ketika persyaratan yang diminta sistem AHU Kemenkumham sudah terpenuhi semua, otomatis SK AHU akan disahkan oleh Kemenkumham,” ujar Idawati.

Namun, pernyataan tersebut disanggah Saiful Hadi. Menurutnya, tata cara pendirian koperasi telah diatur dalam Pasal 12 Permen Koperasi dan UKM No. 9/2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.

“Pemberian rekomendasi Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) merupakan kewenangan Dinas Koperasi kepada petugas notaris untuk mengajukan legalitas ke AHU,” tegas Saiful Hadi.(MU)

Tags: Dinas KoperasiDinas koperasi LamonganKDMPKDMP Kandang semangkonOmbudsman Jawa Timur
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG
Politik

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

by Mukhamad Munif
20/06/2026
Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara
Seni dan Budaya

Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara

by Mukhamad Munif
18/06/2026
KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian
Kriminal

KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Selundupkan Ganja 5 Kg ke Malang, Pengedar Narkoba Antarpulau Diciduk
Kriminal

Selundupkan Ganja 5 Kg ke Malang, Pengedar Narkoba Antarpulau Diciduk

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Komitmen DPRD Buyar dalam Hitungan Menit, DPRD Dukung Kebijakan Nasional dan Hanya Menyampaikan Aspirasi
News

Komitmen DPRD Buyar dalam Hitungan Menit, DPRD Dukung Kebijakan Nasional dan Hanya Menyampaikan Aspirasi

by Mukhamad Munif
18/06/2026
DPRD Kota Malang Pecah
Jawa Timur

DPRD Kota Malang Pecah, PDIP Akan Evaluasi, Gerindra Klaim Ibu-Ibu Harap Program MBG Lanjut Terus

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Next Post
KPK Selidiki Pertemuan Yaqut–Tauhid Hamdi, Posisi Eks-Menag Kian Terjepit

KPK Selidiki Pertemuan Yaqut–Tauhid Hamdi, Posisi Eks-Menag Kian Terjepit

Comments 1

  1. Ping-balik: Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus! Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Praperadilan Hasto Kalah, KPK Panggil Minggu Depan, Hasto Akan Langsung Ditahan?

Praperadilan Hasto Kalah, KPK Panggil Minggu Depan, Hasto Akan Langsung Ditahan?

15/02/2025
Pilkada Kabupaten Malang: Paslon Sanusi-Lathifah Menang Telak, Kok Bisa?

Pilkada Kabupaten Malang: Paslon Sanusi-Lathifah Menang Telak, Kok Bisa?

12/12/2024
Heboh ! Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Bagaimana kondisinya sekarang?

Heboh ! Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Bagaimana kondisinya sekarang?

18/12/2024
jurusan sepi peminat di UNEJ

15 Jurusan Sepi Peminat di UNEJ SNBT 2026 dan Perbandingan Prodi Favorit

30/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan