Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Terbaru ! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

redaksi swanews by redaksi swanews
01/10/2025
in Bisnis, Ekonomi, Kriminal, Politik, UMKM
1
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News – Proses gugatan yang dilakukan masyarakat pada 16 Juli 2025 terkait pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, hingga kini masih berlanjut.

Terbaru! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Untuk menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan salah satu warga, Saiful Hadi, pihak Ombudsman juga sudah pernah meminta keterangan Kepala Desa Kandangsemangkon, Agus Mulyono, dan Camat Paciran, Samian, pada 30 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman meminta penjelasan terkait pelaksanaan peraturan perundang-undangan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Bahkan, agar mendapatkan respons balik atas keterangan Kepala Desa maupun Camat, Ombudsman juga telah meminta tanggapan dari Saiful Hadi pada 4 Agustus 2025.

Baca juga: Husnul Aqib, Anggota DPRD Jatim Fraksi PAN Asal Lamongan, Jadi Otak Korupsi Proyek Hibah PJU Jatim?

Menurut Saiful Hadi, yang memastikan dirinya sudah mendapat konfirmasi dari pihak Ombudsman, dalam waktu dekat lembaga tersebut akan meminta keterangan tambahan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan.

 “Berdasarkan hasil rapat pembahasan Ombudsman Jatim, masih diperlukan keterangan tambahan dari Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan. Menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat tim Ombudsman akan melakukan pertemuan. Mohon maaf atas keterlambatan informasi yang disampaikan kepada Bapak,” demikian bunyi pesan tertulis Ombudsman kepada Saiful Hadi.

Pesan senada juga disampaikan Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Swa News.

Carousel Gambar Artikel

“Hasil gelar perkara Kamis minggu lalu, kami akan memeriksa dinas guna memperoleh penjelasan lengkap terkait tafsir aturan mengenai tata cara teknis pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelasnya pada 24 September 2025.

Terbaru! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga

Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga

04/05/2026
Load More

Sementara itu, Kasi Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamongan, Ida Wati, menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi tersebut dinilai sudah memenuhi syarat sehingga mendapatkan legalitas dari Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

“Kewenangan Dinas Koperasi sesuai peraturan adalah pada proses sosialisasi. Untuk pengesahan badan hukum, kewenangan ada pada notaris hingga terbitnya badan hukum koperasi. Jadi, ketika persyaratan yang diminta sistem AHU Kemenkumham sudah terpenuhi semua, otomatis SK AHU akan disahkan oleh Kemenkumham,” ujar Idawati.

Namun, pernyataan tersebut disanggah Saiful Hadi. Menurutnya, tata cara pendirian koperasi telah diatur dalam Pasal 12 Permen Koperasi dan UKM No. 9/2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.

“Pemberian rekomendasi Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) merupakan kewenangan Dinas Koperasi kepada petugas notaris untuk mengajukan legalitas ke AHU,” tegas Saiful Hadi.(MU)

Tags: Dinas KoperasiDinas koperasi LamonganKDMPKDMP Kandang semangkonOmbudsman Jawa Timur
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga
Jawa Timur

Rencana Demonstrasi Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ditolak Warga

by redaksi swanews
04/05/2026
Pedagang Telur Gulung Raup Cuan Saat Buruh Turun Jalan
Ekonomi

Pedagang Telur Gulung Raup Cuan Saat Buruh Turun Jalan

by redaksi swanews
02/05/2026
New Orde Baru! Buruh Malang Tolak Imperialisme dan Militerisme
Jawa Timur

New Orde Baru! Buruh Malang Tolak Imperialisme dan Militerisme

by redaksi swanews
02/05/2026
‎Pencuri Motor di Kota Batu Babak Belur Kepergok Warga  ‎
Hukum

‎Pencuri Motor di Kota Batu Babak Belur Kepergok Warga ‎

by redaksi swanews
30/04/2026
‎Lahan Makin Menyusut, Apel Batu Kian Merosot
Wisata dan Kuliner

‎Lahan Makin Menyusut, Apel Batu Kian Merosot

by redaksi swanews
29/04/2026
Next Post
KPK Selidiki Pertemuan Yaqut–Tauhid Hamdi, Posisi Eks-Menag Kian Terjepit

KPK Selidiki Pertemuan Yaqut–Tauhid Hamdi, Posisi Eks-Menag Kian Terjepit

Comments 1

  1. Ping-balik: Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus! Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Rickyanto Pengusaha Muda Pantura Lamongan, Kisah Sukses From Zero To Hero?

Rickyanto Pengusaha Muda Pantura Lamongan, Kisah Sukses From Zero To Hero?

20/04/2026
Jurusan terfavorit di UNNES

Daftar 15 Jurusan Terfavorit di UNNES di SNBT 2026, Ini Prodi dengan Peminat Terbanyak

30/03/2026
prospek kerja teknik sipil

Makin Luas! Ini 10 Prospek Kerja Teknik Sipil di Era Modern 5 Tahun Lagi

25/03/2026
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, KPK Tetapkan 4 Tersangka Siapa Saja?

30/01/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan