Jakarta, Swa News – penolakan UU TNI diprediksikan semakin menguat pasca lebaran. Meski sudah mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan mahasiswa, akhirnya DPR tetap mengesahkan RUU TNI kontroversial tersebut (20/3).

Penolakan UU TNI Makin Membara, Mahasiswa Siap Kepung DPR Usai Lebaran: “Kami Belum Kalah!

Untuk mereaksi keputusan DPR yang tetap mengesahkan RUU TNI, maka kalangan masyarakat sipil dan mahasiswa membuktikan ancamannya dengan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta.

Bahkan, para pegiat prodemokrasi dan mahasiswa menyampaikan sinyal ancaman untuk menggelar unjuk rasa secara simultan.Rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/03) pagi menyetujui pengesahan Undang-Undang (UU) TNI. Semua fraksi DPR menyetujui pengesahan itu.

Penolakan UU TNI

Apakah dapat disetujui Rancangan UU TNI menjadi UU?” tanya Ketua DPR Puan Maharani di ruangan sidang.

Setuju!” suara anggota DPR yang memenuhi ruangan paripurna.

Baca juga: Catatan Dibalik Syahwat Revisi UU TNI

Sebelumnya, Rabu (19/03), Komisi I DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/03) untuk disahkan.

Delapan fraksi di Komisi I DPR menyetujui RUU TNI untuk disahkan dalam rapat paripurna. “Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Selasa (18/3/2025).

Sikap DPR yang berkukuh mengesahkan RUU TNI menjadi UU bertolak belakang dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Kalangan akademisi, mahasiswa, aktivis prodemokrasi, serta LSM, terus menyuarakan aspirasinya untuk menolak revisi UU TNI.

Pada Kamis (20/03), mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di sejumlah kota menyatakan akan menggelar unjuk rasa untuk menolak pengesahan UU itu. Mereka menganggap revisi itu membuka peluang bagi munculnya kembali praktik Dwi Fungsi ABRI seperti di masa rezim Soeharto berkuasa.

Baca juga: Selingkuhan Ridwan Kamil? Skandal Baru Isu Asmara RK dengan Model Lisa Mariana

Penolakan UU TNI

Anggapan seperti ini ditolak oleh para politikus di DPR. Mereka mengklaim revisi UU TNI ini justru untuk memagari agar TNI tidak kembali berpolitik. Setidaknya ada tiga pasal yang direvisi, tetapi yang paling dikritik adalah pasal yang memberi jalan bagi perwira TNI menduduki posisi penting di sejumlah lembaga pemerintah atau kementerian.

Kemungkinan, penolakan dan aksi perlawanan masyarakat sipil akan semakin masif setelah Hari Raya Idulfitri, karena akan banyak energi untuk melakukan konsolidasi. Prediksi ini masuk akal, jika dilihat dari wacana yang semakin berkembang di tengah masyarakat soal penolakan RUU TNI ini. Bagi publik, kelihatannya ada trauma masa lalu terkait dengan keterlibatan militer dalam panggung ranah sipil. Apalagi proses pembahasannya minim melibatkan partisipasi publik. (Yan)

Penolakan UU TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *