Jakarta, Swa News– Skandal korupsi Pertamina semakin menggelinding dan menjadi sorotan. Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hampir 200 triliun rupiah per tahun itu saat ini dianggap sebagai salah satu praktik mega korupsi terbesar.

Skandal korupsi Pertamina ini bermula dari dugaan blending dalam penjualan Petramax. Menurut Kejaksaan Agung, ada pencampuran dengan Petralite dalam penjualan Petramax.

Apalagi, dalam skandal korupsi ini melibatkan pejabat penting dalam jajaran Pertamina sendiri.

Skandal Korupsi Pertamina: Dugaan Oplosan Petramax, Pertamina Membantah, Kejaksaan: Ada Pencampuran Petralite

Kejagung sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Mereka adalah RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; AP, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional; MKAR, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Meski sudah ada temuan Kejagung soal blending Pertamax yang diproduksi Pertamina serta adanya beberapa terdakwa, pihak Pertamina dan Kementerian ESDM masih menepis anggapan oplosan tersebut.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjamin jika produksi Pertamax Pertamina sudah sesuai spesifikasi. Sejalan dengan pihak ESDM, Juru Bicara Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, juga memastikan tidak ada blending dalam Pertamax—yang ada hanya masalah miskomunikasi.

Kasus dugaan korupsi impor minyak yang baru-baru ini diungkap Kejaksaan Agung membuat masyarakat geram dan tidak percaya pada kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax selama 2018-2023.

Skandal Korupsi Pertamina: Dugaan Oplosan Petramax, Pertamina Membantah, Kejaksaan: Ada Pencampuran Petralite

Kejaksaan Agung sudah menyebut adanya dugaan pengoplosan BBM dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Tetapi Pertamina membantah hal itu. Terlepas dari apapun bantahan Pertamina, kelihatannya konsumen terlanjur merasa dirugikan dan sudah tidak percaya lagi.

Karena sudah banyak kerugian yang selama bertahun-tahun diderita para konsumen, kemungkinan pihak konsumen juga akan melakukan gugatan class action untuk meminta ganti rugi. (WR)

3 thoughts on “Skandal Korupsi Pertamina: Dugaan Oplosan Petramax, Pertamina Membantah, Kejaksaan: Ada Pencampuran Petralite

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *