Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Waka Kurikulum Jadi Tumbal! Ombudsman: Kemenag Harus Memberi Sanksi Tegas Kepala MAN 1 Lamongan

redaksi swanews by redaksi swanews
12/02/2025
in News, Nasional, Pendidikan, Trending
0
Waka Kurikulum Jadi Tumbal! Ombudsman: Kemenag Harus Memberi Sanksi Tegas Kepala MAN 1 Lamongan
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News – Terkini, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, ketika berbincang dengan Swa News, meminta Kemenag Lamongan supaya mengevaluasi Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah (11 Februari 2025).

Buntut lanjutan persoalan hilangnya data eligible 22 siswa MAN 1 Lamongan yang menjadi prasyarat masuk PTN jalur prestasi (SNBP).

READ ALSO

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Waka kurikulum Jadi Tumbal! Ombudsman: Kemenag Harus Memberi Sanksi Tegas Kepala MAN 1 Lamongan

“Iya, benar. Kami minta Kemenag Lamongan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah MAN 1 Lamongan atas dugaan maladministrasi dalam bentuk tindakan yang tidak patut serta kurang simpatik saat ditanya siswa yang gagal mendaftar SNBP karena sekolah lalai menginput data sekolah,” tegasnya.

Rekomendasi mengevaluasi kinerja Kepala MAN 1 Lamongan itu sangat beralasan, karena seluruh permasalahan input data ke PDSS berbasis e-rapor secara hierarkis menjadi tanggung jawab kepala sekolah.

Baca juga: Ini Sosok Guru MAN 1 Lamongan Memarahi Siswa Korban Kelalaian Sekolah Hingga Gagal Ikut SNBP  

Selama ini, klarifikasi Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah, terkait permasalahan data eligible 22 siswa itu hanya beralibi masalah miskomunikasi.

Namun, Nur Endah tidak pernah menjelaskan masalah komunikasi seperti apa yang dimaksud. Padahal, jika ada permasalahan komunikasi, hal itu juga menjadi tanggung jawab kepala madrasah.

Menurut Kepala Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, “Kepala sekolah sepatutnya juga dievaluasi, karena ada potensi maladministrasi dalam bentuk penyimpangan prosedur dan ketidakmampuan dalam pengisian data sekolah, yang menyebabkan 22 siswa eligible gagal mendaftar SNBP.”  

Namun, faktanya, untuk menutupi kesalahan mendasar dalam dugaan maladministrasi tersebut, Nur Endah Mahmudah selaku kepala madrasah terkesan hanya mengorbankan Wakil Kepala Kurikulum, Siti Khofilah, untuk menanggung semua kesalahan yang ada.

Padahal, menurut sumber informasi yang kami himpun dari berbagai narasumber, dalam proses update data, Waka Kurikulum selalu berkomunikasi dengan Kepala Madrasah, Nur Endah.

“Tidak bisa kesalahan itu hanya dibebankan pada Waka Kurikulum, karena selama ini saya lihat beliau sudah bekerja maksimal. Mestinya kesalahan ini juga menjadi tanggung jawab kepala madrasah,” timpalnya.

Ironisnya, hingga kini hasil koordinasi Kemenag Lamongan dengan pihak MAN 1 Lamongan hanya sebatas memberi sanksi penonaktifan Waka Kurikulum, Siti Khofilah.

Waka kurikulum Jadi Tumbal! Ombudsman: Kemenag Harus Memberi Sanksi Tegas Kepala MAN 1 Lamongan

Padahal, ada rekomendasi dari Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur yang secara tegas menyatakan bahwa Kemenag Lamongan harus mengevaluasi persoalan maladministrasi yang dilakukan kepala madrasah.

Hingga kini, Kemenag Lamongan belum memberikan klarifikasi hasil evaluasi terhadap Kepala MAN 1 Lamongan.

Menurut Kepala Ombudsman Jawa Timur, dalam menyelesaikan masalah eligible tersebut, yang paling mendasar selain sanksi karena maladministrasi adalah memberikan prioritas agar 22 siswa yang terdampak tetap dapat mengikuti SNBP.

“Yang terpenting di luar sanksi, Kemenag dan sekolah wajib menjamin hak ke-22 siswa eligible tersebut untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah pusat telah menginformasikan adanya perpanjangan masa pendaftaran SNBP.

Ini harus menjadi perhatian, agar kelalaian dalam pengisian data sekolah tidak terulang. Jika masa pendaftaran SNBP sudah ditutup, sekolah wajib memberi les tambahan agar ke-22 siswa tersebut dapat bersaing dan diterima dalam tes tulis masuk PTN,” tegasnya. (Mun).

Tags: Eligible SiswaMAN 1 LamonganOmbudsman Jawa TimurSNBP

Related Posts

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung
Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

02/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI
Pendidikan

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Komunitas Saung Alas Muara Gembong
Pendidikan

Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

28/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Next Post
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026

EDITOR'S PICK

Pelantikan PB PMII 2024-2027: Era Baru Menuju Indonesia Lebih Maju

Pelantikan PB PMII 2024-2027: Era Baru Menuju Indonesia Lebih Maju

19/12/2024
Beda Pernyataan Mentan dan Mendag Soal Kecurangan Minyakita, Ada Permainan Apa?

Beda Pernyataan Mentan dan Mendag Soal Kecurangan Minyakita, Ada Permainan Apa?

14/03/2025
Miftahul Maulana Dinilai Tidak Layak Mendapatkan Gelar “Gus”

Miftahul Maulana Dinilai Tidak Layak Mendapatkan Gelar “Gus”

06/12/2024
Ruang Kelas Ambruk di SMP Islam Al-Amin Malang, Prioritas Anggaran Untuk Makan Bergizi Gratis? 

Ruang Kelas Ambruk di SMP Islam Al-Amin Malang, Prioritas Anggaran Untuk Makan Bergizi Gratis? 

24/02/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In