Minggu, Juni 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Status Tersangka ! Hasto Kristiyanto Memenuhi Panggilan KPK, Sempat Singgung Nama Megawati Soekarnoputri

redaksi swanews by redaksi swanews
13/01/2025
in News, Kriminal, Nasional, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Senin pagi, pukul 9.32 WIB, 13 Januari 2025, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan. Setelah beberapa hari yang lalu sempat mangkir dari panggilan KPK sebagai tersangka.

Beberapa hari yang lalu, juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, juga sudah memberi keterangan bahwa ketidakhadiran Sekjen PDI-P dalam pemeriksaan KPK tersebut disebabkan oleh adanya kegiatan Harlah PDI-P ke-52 tahun.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

21/06/2026
bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

20/06/2026
Load More

Hasto Kristiyanto memenuhi

Kedatangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK didampingi para pengacaranya, yaitu Patra Zen, Maqdir Ismail, dan lainnya, menggunakan bus.

Sebelum memasuki Gedung KPK, Hasto sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media yang sudah menunggu.

Menurut Hasto, kehadirannya ke KPK saat ini adalah untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum yang berkeadilan.

Selain itu, Hasto juga menjelaskan bahwa dirinya sedang menggunakan hak hukum untuk melakukan praperadilan.

“Saat ini, penasihat hukum saya akan menyerahkan keterangan praperadilan ini kepada pimpinan KPK,” ujar Hasto.

Dalam kesempatan berbicara dengan awak media di halaman Gedung KPK, Hasto juga menegaskan bahwa dirinya sudah siap baik secara formil maupun materiil untuk menjalankan tindak lanjut proses hukum di KPK.

Menurut Hasto, sejak dirinya mendapat penugasan sebagai Sekjen PDI-P dari Megawati Soekarnoputri, ia telah sepenuhnya bertekad memperjuangkan amanat konstitusi, menjunjung nilai demokrasi, pelaksanaan pemerintahan yang meritokratis, menegakkan hukum yang berkeadilan, serta menjaga prinsip kedaulatan rakyat.

Hasto juga menegaskan ajaran Bung Karno dan Megawati tentang doktrin perjuangan yang memerlukan pengorbanan terhadap cita-cita.

Kasus hukum Hasto ini berkaitan dengan buronan Harun Masiku, dalam dugaan penyuapan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) Pemilu 2019.

Menurut Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, sejak tahun 2020 ia pernah mengusulkan Hasto menjadi tersangka, namun ditolak oleh Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri. Menurut Firli, Harun Masiku harus ditangkap terlebih dahulu.

Melalui pimpinan KPK yang baru, akhirnya pada tanggal 23 Desember 2024, dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprin.Dik/153/DIK-00/01/12/2024) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Pada tanggal 7 Januari 2025, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto yang berada di Bekasi dan Jakarta Selatan.

Sebelumnya, terkait kasus penyuapan Harun Masiku, KPK juga telah menetapkan mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio, sebagai tersangka. (mar)

Hasto Kristiyanto memenuhi


Penulis: Maria

Editor : Munif

Sumber: Official KPK, Kompascom, Detikcom, liputan 6, antaranews, dan portal berita lainnya

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak
Jawa Timur

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

by Mukhamad Munif
21/06/2026
bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG
Politik

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

by Mukhamad Munif
20/06/2026
Moratorium MBG
News

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

by Imam Hanifah
19/06/2026
Cara daftar nobar Piala Dunia 2026
News

Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Resmi, Komunitas dan UMKM Bisa Gratis

by Imam Hanifah
19/06/2026
ASN Pemkot Malang wajib pakai jersey Piala Dunia
News

Ikuti Arahan Kemendagri, ASN Pemkot Malang Wajib Pakai Jersey Piala Dunia Setiap Hari Jumat

by Imam Hanifah
19/06/2026
Rimzah Zubair
News

Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?

by Imam Hanifah
18/06/2026
Next Post
Anti-klimaks! Hasto Tidak Ditahan Setelah 3,5 Jam Pemeriksaan KPK, Apa Takut Ancaman?

Anti-klimaks! Hasto Tidak Ditahan Setelah 3,5 Jam Pemeriksaan KPK, Apa Takut Ancaman?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

MBG dan IKN

MBG dan IKN

24/04/2025
Menggagas LAB-TREN UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Menggagas LAB-TREN UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

06/06/2025
Diintimidasi! Aliansi Mahasiswa Mengultimatum Rektor UIN Maliki Malang

Diintimidasi! Aliansi Mahasiswa Mengultimatum Rektor UIN Maliki Malang

22/09/2025
Bersama PPKB FIB UI, 11 Aparat Pemerintah Timor Leste Kunjungi Desa Baduy, Ada Apa?

Bersama PPKB FIB UI, 11 Aparat Pemerintah Timor Leste Kunjungi Desa Baduy, Ada Apa?

06/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan