
Jakarta, SWA News – Aktivis 98 desak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, dan pencucian uang yang diduga melibatkan Jokowi serta keluarganya.
Kelompok ini tergabung dalam Nurani 98. Aksi protes ini menggema di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (7/1/2025).
Menurut Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta yang juga anggota Nurani 98, pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut sejak 10 Januari 2022.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan. “KPK harus independen dan tidak tebang pilih. Mereka tidak boleh takut untuk mengusut kasus ini demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik,” tegas Ubedilah kepada wartawan.
Laporan mereka juga merujuk pada temuan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menyebutkan dugaan bahwa Jokowi melemahkan KPK serta merusak sistem demokrasi Indonesia demi keuntungan politik keluarga dan kroninya.
Baca juga:
Heboh! Bukti Dugaan Korupsi Jokowi: Said Didu Bongkar 5 Klaster dan 10 Sektor
Laporan tersebut memicu kekhawatiran bahwa sejumlah kebijakan yang diambil selama masa kepresidenannya didorong oleh kepentingan pribadi dan bukan untuk kepentingan rakyat.
Ray Rangkuti, pendiri Lingkar Madani (Lima) sekaligus anggota Nurani 98, turut menyoroti sikap pasif KPK terhadap kasus ini. “Sikap KPK yang seolah diam memperkuat dugaan bahwa lembaga ini telah kehilangan independensinya dan tunduk pada kekuasaan,” kata Ray.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan mendalam terhadap harta kekayaan Jokowi dan keluarganya dalam 10 tahun terakhir sangat diperlukan untuk memastikan transparansi.
Aktivis 98 desak KPK agar segera mengambil langkah konkret. “Kami ingin melihat aksi nyata. Jangan sampai KPK menjadi alat politik yang hanya berani mengusut kasus kecil, tetapi mengabaikan yang besar. Siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan,” ujar Ubedilah.
Aksi ini juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat yang merasa kecewa dengan lemahnya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sejumlah pengamat menilai, kasus ini adalah ujian besar bagi KPK untuk membuktikan keberanian dan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini dirilis, KPK belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. Publik kini menanti langkah nyata KPK dalam menyikapi desakan ini, yang diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut. (Mmu)