Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News — Kepolisian Resor (Polres) Malang resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026 mendatang.
Sebagaimana dilangsir dari laporan resmi Humas Universitas, operasi ini menitikberatkan pada upaya preventif dan edukasi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Malang melalui pendekatan yang lebih humanis kepada para pengguna jalan.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, memimpin langsung apel gelar pasukan di halaman Mapolres Malang pada Senin pagi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran TNI, Pemerintah Kabupaten Malang, komunitas ojek online, hingga relawan ambulans.
Dalam amanatnya, AKBP Rulian menekankan bahwa kedisiplinan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Ia berharap operasi ini tidak hanya menjadi rutinitas penindakan, melainkan momentum untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Strategi yang diterapkan dalam Operasi Patuh Semeru tahun ini mencakup komposisi 30 persen pendekatan preemtif, 50 persen preventif, dan hanya 20 persen untuk tindakan represif atau penegakan hukum. Penindakan hukum sendiri akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual bagi pelanggaran yang berpotensi fatal.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama kami. Melalui Operasi Patuh Semeru ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan,” ujar AKBP Rulian Syauri saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur.
Lebih lanjut, Kapolres menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk tetap profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang selama bertugas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan standar seperti penggunaan helm SNI bagi pengendara motor, sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Dengan tema ‘Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan’, Polres Malang optimis budaya tertib berlalu lintas dapat menjadi kebiasaan sehari-hari warga Malang demi keselamatan bersama.

















