Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Malang Kota, BNN Kota Malang, dan unsur TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Jumat (16/10/2026) malam.
Sebagaimana dilangsir dari laporan Sudutkota, langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Malang guna memastikan lingkungan hiburan tetap aman dan kondusif.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi populer, yakni Play House dan Kuldesak, dengan total 40 pengunjung yang dipilih secara acak untuk menjalani prosedur skrining kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas medis dari Dokkes Polresta Malang Kota melakukan tes urine menggunakan tiga parameter utama, yaitu AMP (amfetamin), THC (tetrahidrokanabinol), dan MOP (morfin/opiat). Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Wiwin Indriani, mengonfirmasi bahwa seluruh sampel yang diambil menunjukkan hasil negatif. “Dari 40 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, hasil skrining pada parameter AMP, THC, dan MOP dilaporkan negatif. Dengan demikian, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hasil positif pada parameter yang diperiksa,” jelas dr. Wiwin saat memberikan keterangan resmi terkait hasil operasi tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S., melalui Kasatresnarkoba Kompol Hendro Triwahyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.
Pihaknya menyatakan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi langsung kepada masyarakat di lokasi hiburan.
“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar maupun penyalahguna narkoba, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami bersama tim gabungan mengintensifkan sidak sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba,” tegas Kompol Hendro.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri mengenai Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di bidang narkoba. Petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada pengelola THM agar proaktif dalam menjaga tempat usaha mereka dari aktivitas ilegal.
Meskipun hasil sidak kali ini nihil temuan positif, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala dengan waktu dan lokasi yang dirahasiakan guna menjaga efektivitas pencegahan penyalahgunaan zat terlarang di Kota Malang.

















