Sabtu, September 12, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ibu Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Kota Batu Diringkus Polisi

Mukhamad MunifbyMukhamad Munif
12/09/2026
in Kriminal, Jawa Timur, News
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Batu, Swa News– Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial YLS (39 tahun), asal Kabupaten Lumajang. Ia diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar rumah kosong di wilayah Kota Batu.

ibu spesialis pencuri rumah kosong
Ilustrasi penangkapan pencuri spesialis rumah kosong (ilustrasi: AI generate)

Penangkapan ibu spesialis pencuri rumah kosong dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji terkait aksi pencurian yang terjadi Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

KONI Kota Batu Gelar FGD, Dorong Humas Cabor Jadi Motor Pemajuan Olahraga di Era Digital

KONI Kota Batu Gelar FGD, Dorong Humas Cabor Jadi Motor Pemajuan Olahraga di Era Digital

12/09/2026
Perlindungan JKK Lalu Lintas, Pemkot Malang Komitmen Perkuat Jaminan Sosial bagi Pekerja

Perlindungan JKK Lalu Lintas, Pemkot Malang Komitmen Perkuat Jaminan Sosial bagi Pekerja

12/09/2026
Load More

Baca juga : KONI Kota Batu Gelar FGD, Dorong Humas Cabor Jadi Motor Pemajuan Olahraga di Era Digital

Kasat Reskrim AKP Zaenal Arifin menjelaskan modus pelaku spesialis pencuri rumah kosong. YLS disebut sengaja memilih waktu siang untuk beraksi.

“Ia berkeliling Kota Batu mencari sasaran rumah yang terlihat kosong. Pelaku beraksi pada siang hari karena sudah hafal wilayah di sini. Dulu ia pernah kos di Karangploso, daerah yang berbatasan dengan Kota Batu, sehingga cukup mengenal medan,” jelas AKP Zaenal Dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Sabtu (12/6/2026).

Untuk mengelabui petugas, YLS berangkat seorang diri dari Lumajang menuju Batu dengan mengendarai sepeda motor berpelat nomor palsu.

Setiba di Kota Batu, pelaku memantau situasi hingga benar-benar yakin rumah dalam keadaan kosong. Di TKP Desa Gunungsari, ia kemudian membobol pintu menggunakan gunting rumput untuk membuka kunci atau mencungkil celah pintu.

Setelah masuk, YLS langsung menuju kamar utama. Dari sana ia menggasak berbagai barang berharga milik korban.

“Barang yang diambil antara lain perhiasan, uang tunai, ATM, BPKB, dan sertifikat tanah. Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp70 juta. Rinciannya uang tunai Rp35 juta, sisanya berupa barang berharga lain,” tambahnya.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua gunting rumput, dua dompet milik korban dan pelaku, helm, tas, serta rekaman CCTV yang membantu proses pengungkapan.

 

Hasil pemeriksaan menyebut YLS melakukan pencurian untuk menguasai barang milik korban lalu menjualnya. Uang hasil penjualan digunakan untuk melunasi utang kepada sejumlah pihak.

Tidak hanya di Gunungsari, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi lain, salah satunya di wilayah Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang

“Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana serupa di tiga TKP lainnya, termasuk di wilayah Kasembon,” ungkap AKP Zaenal.

Atas perbuatannya, YLS kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. (SL)


Pewarta: Sholeh

Editor: Mukh. Munif

Tags: Ibu pencuriPencuri kota batuSpesialis pencuri rumah kosong
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

KONI Kota Batu Gelar FGD, Dorong Humas Cabor Jadi Motor Pemajuan Olahraga di Era Digital
Olahraga

KONI Kota Batu Gelar FGD, Dorong Humas Cabor Jadi Motor Pemajuan Olahraga di Era Digital

byMukhamad Munif
12/09/2026
Perlindungan JKK Lalu Lintas, Pemkot Malang Komitmen Perkuat Jaminan Sosial bagi Pekerja
Ekonomi

Perlindungan JKK Lalu Lintas, Pemkot Malang Komitmen Perkuat Jaminan Sosial bagi Pekerja

byMukhamad Munifand1 others
12/09/2026
Aksi Kades Temui DPR
News

Netizen Kecam Aksi Kades Temui DPR Minta Perpanjangan Masa Jabatan hingga Seumur Hidup

byImam Hanifah
12/09/2026
Wakil Azerbaijan, Sabah FK
Bola

Wakil Azerbaijan, Sabah FK Dilumat Manchester United pada Debut Pertama di Liga Champions

byMukhamad Munifand1 others
11/09/2026
Bpkh
Agama

BPKH Luncurkan Lima Fitur Baru di BPKH Apps, Permudah Persiapan Haji Lewat Ekosistem Digital

byMukhamad Munifand1 others
11/09/2026
Gelombang Tinggi di Selat Sunda
News

Kapal Jurnalis Hilang, Menengok Sejarah Tragedi dan Ancaman Gelombang Tinggi di Selat Sunda

byImam Hanifah
10/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Lepas Kontingen Pramuka Kota Batu ke Jamnas XII, Wali Kota Batu: Jaga Disiplin dan Harumkan Nama Daerah

Lepas Kontingen Pramuka Kota Batu ke Jamnas XII, Wali Kota Batu: Jaga Disiplin dan Harumkan Nama Daerah

10/08/2026
Anak Desil 1 Kota Malang Gagal Lolos Jalur Afirmasi SPMB 2026, DPRD Minta Maaf dan Janji Kawal Kasus

Anak Desil 1 Kota Malang Gagal Lolos Jalur Afirmasi SPMB 2026, DPRD Minta Maaf dan Janji Kawal Kasus

29/06/2026
Antara Keras dan Kejam: Salah Paham yang Melahirkan Krisis Moral di Sekolah

Antara Keras dan Kejam: Salah Paham yang Melahirkan Krisis Moral di Sekolah

22/04/2026
Satgas Pangan Polres Batu

Pastikan Harga Tak Naik, Satgas Pangan Polres Batu Sidak Pasar Among Tani

08/09/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan