Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Banyuwangi, Swa News – Berbeda dengan dugaan aktivis Banyuwangi, Yunus Wahyuni, yang sebelumnya membuat opini bahwa kedatangan KPK ke Banyuwangi untuk melakukan penindakan hukum terkait tindak korupsi, spekulasi itu akhirnya terjawab.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tiba di Banyuwangi sejak 31 Agustus hingga 1 September 2026 tersebut hadir untuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di ruang rapat DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut turut hadir Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD I Made Cahya Negara, seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, kegiatan yang berlangsung di Banyuwangi tersebut merupakan agenda yang dilaksanakan di setiap pemerintahan daerah dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
“Setiap tahun memang kita lakukan kegiatan koordinasi dan supervisi untuk setiap pemerintahan daerah,” ujarnya di sela-sela kegiatan tersebut pada Selasa (1/9/2026).
Bahkan, Wahyudi juga memberikan penilaian positif kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi karena dinilai memiliki respons cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KPK.
“Secara umum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi kita sebelumnya, khususnya untuk menutup celah-celah risiko tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wahyudi juga menegaskan terkait upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, saat ini KPK banyak melakukan proses pendidikan sebagai upaya pencegahan, meskipun tetap ada proses penindakan yang dilakukan.
“Jadi, ini yang diharapkan, terutama terkait dengan pola-pola pencegahan korupsi yang mengedepankan upaya-upaya, salah satunya pendidikan, pencegahan, baru kemudian penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, menilai kehadiran KPK memberikan manfaat besar bagi eksekutif dan legislatif dalam melakukan evaluasi terhadap kerja pemerintahan daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pertemuan hari ini banyak manfaatnya bagi kami, baik eksekutif maupun legislatif. Bagi kami, ini adalah bagian dari evaluasi yang sudah dikerjakan pemerintah daerah, agar program berjalan dengan baik, tepat sasaran, sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Ipuk. (AR)
Penulis: Abdurrahman
Editor: Imam Abu Hanifah


















