Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News — Sejumlah negara anggota ASEAN, termasuk Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina, menyatakan protes keras terkait kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang kian memburuk. Laporan BBC News Indonesia, situasi ini memicu kekhawatiran regional setelah indeks pencemaran udara mencapai level sangat tidak sehat dan memaksa penutupan ratusan sekolah di negara-negara tetangga tersebut sejak akhir Agustus 2026.

Dampak asap karhutla dilaporkan telah mencapai wilayah Sarawak di Malaysia, Bandar Seri Begawan di Brunei, hingga Metro Manila di Filipina, yang mengakibatkan gangguan kesehatan massal dan penghentian aktivitas luar ruangan secara signifikan.
Baca juga: Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 262 Juta
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dan Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah, telah sepakat untuk membawa persoalan ini ke tingkat regional melalui mekanisme ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
Langkah ini diambil menyusul data Mapbiomas Fire yang menunjukkan luas karhutla nasional periode Januari-Juni 2026 telah mencapai 178.232 hektare, atau setara dengan tiga kali luas wilayah Singapura.
“Kami berdua sepakat untuk menggunakan mekanisme ASEAN sebagai pilihan terbaik. Kami telah meminta Menteri Luar Negeri untuk menangani masalah ini,” ujar Anwar Ibrahim dalam konferensi pers di Bandar Seri Begawan.
Kritik Penanganan Karhutla Kalimantan
Kritik tajam juga datang dari pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai langkah negara tetangga membawa kasus ini ke forum ASEAN merupakan tamparan bagi kedaulatan Indonesia. Ia bahkan memperingatkan adanya potensi gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) jika mekanisme regional menemui jalan buntu.
“Pemerintah terkesan tidak mampu dan tidak mau menyelesaikan permasalahan ini. Indonesia dinilai tidak memiliki kredibilitas dan kemampuan untuk mengatasi persoalan karhutla Kalimantan, yang secara kapasitas kepemimpinan dapat membuat Presiden dianggap tidak legitimate di hadapan hukum internasional,” tegas Satria.
Menanggapi tekanan diplomatik tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah pusat terus mengintensifkan komunikasi diplomatik melalui Kementerian Luar Negeri.
“Makanya kita berusaha secepatnya menangani Karhutla. Tadi juga Pak Menlu cerita juga ke kami, kita berusaha secepatnya untuk bisa mengatasi masalah ini,” ungkap Prasetyo di Jakarta.
Senada dengan itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui bahwa asap telah menjangkau Manila dan berjanji akan bekerja keras menuntaskan masalah tersebut.
“Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk bagaimana masyarakat Indonesia bisa terbebas dari karhutla dan juga kepada masyarakat tetangga-tetangga kita,” kata Raja Juli.
Saat ini, Kementerian Kehutanan dilaporkan baru menjatuhkan sanksi administratif berupa Paksaan Pemerintah terhadap enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat, Tengah, dan Timur. Namun, banyak pihak menilai sanksi tersebut belum cukup memberikan efek jera mengingat skala kebakaran yang terus meluas dan dampak kesehatan yang kini telah menjadi krisis kemanusiaan lintas negara di kawasan Asia Tenggara. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: Mukh. Munif
















