Skandal Judol Kemenkominfo, Mahfud dan Islah Bahrawi Keras pada Budi Arie

Jakarta, Swa News — Mahfud mengingatkan penegak hukum untuk serius memproses kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ia bahkan menegaskan, jika mantan Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM terbukti melakukan pencucian uang, maka dapat dijatuhi hukuman seumur hidup.

Skandal Judol Kemenkominfo, Mahfud dan Islah Bahrawi Keras pada Budi Arie

 

Namun, Mahfud kembali menyoroti keseriusan penegak hukum dalam menangani skandal tersebut.

“Kalau polisi maupun jaksa serius, sebenarnya tidak sulit untuk mengungkap skandal judol yang diduga melibatkan Budi Arie,” tegas Mahfud.

Menurut Mahfud, kasus yang diduga melibatkan Budi Arie tidak hanya berkaitan dengan pidana pencucian uang, tetapi juga menyangkut keterlibatannya dalam jaringan judi online.

Baca juga: Polemik KDMP Kandang Semangkon Menunggu Keputusan Bupati? Awas Ada Politisasi !

Skandal Judol

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, mengungkapkan bahwa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menerima aliran dana judi online di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Pernyataan kronologis tersebut disampaikan Islah dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier.

“Dia memang yang nganterin duit itu, ada namanya Cencen, ada namanya Toni, ada namanya Budi Setiadi, diantarkan ke rumah dinasnya di Widya Chandra,” ujar Islah.

“Berani banget. Makanya menurut saya, terlalu berani atau terlalu teledor. Jadi kalau jahat, ya yang rapi lah,” sambungnya.

Skandal Judol Kemenkominfo, Mahfud dan Islah Bahrawi Keras pada Budi Arie

Skandal Judol

Ia menyatakan bahwa bukti Budi Arie menerima uang di rumah dinasnya merupakan hasil penyidikan oleh pihak kepolisian. Namun, saat ini berkas perkara dalam kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Tapi sekarang kan sudah P21 dan sudah bergulir di pengadilan. Nanti tinggal dicari saja keterangan-keterangan itu,” ucapnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa Budi Arie tidak bisa menuntut masyarakat yang diduga mencemarkan nama baiknya. Sebab, semua keterangan itu disampaikan oleh tersangka-tersangka yang saat ini sedang menjalani sidang.

“Kalau mau nuntut, sebenarnya itu tersangka-tersangka yang sekarang sedang bersidang itu, karena mereka yang bersaksi, bukan kita,” pungkasnya.

Namun hingga kini, belum ada aparat penegak hukum yang menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan keterlibatan Budi Arie. (Zai)

Leave a reply

Join Us
  • Facebook38.5K
  • X Network32.1K
  • Behance56.2K
  • Instagram18.9K

Stay Informed With the Latest & Most Important News

I consent to receive newsletter via email. For further information, please review our Privacy Policy

Advertisement

Follow
Loading

Signing-in 3 seconds...

Signing-up 3 seconds...