Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, SwaNews – Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat penanganan penyalahgunaan narkoba. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan layanan rehabilitasi narkoba melalui penambahan pusat rehabilitasi, pengembangan metode pemulihan, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendukung pencegahan.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Selain rehabilitasi, pemerintah juga membahas pengembangan alat deteksi narkoba dengan biaya yang lebih terjangkau.
BRIN Diminta Perbanyak Pusat Rehabilitasi
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan, lembaganya mendapat arahan untuk ikut memperkuat kualitas sekaligus menambah jumlah pusat rehabilitasi narkoba.
Menurut Arif, BRIN juga akan memberikan kontribusi melalui kajian mengenai metode rehabilitasi. Di sisi lain, penelitian diarahkan untuk menghasilkan alat deteksi yang lebih murah sehingga dapat mendukung upaya pencegahan.
“Kita juga mau meningkatkan kualitas dan memperbanyak pusat-pusat rehabilitasi. Bagaimana metodenya dan sebagainya, dan BRIN diminta untuk memberikan kontribusi berkaitan dengan itu. Kemudian yang kedua, kita juga diminta untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah ya yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan,” ujar Arif.
Arif mengatakan perhatian pemerintah juga mencakup perkembangan penggunaan vape. Ia menyebut jumlah pengguna vape telah mencapai lebih dari 4 juta orang. Menurutnya, selain persoalan kesehatan, vape dinilai dapat menjadi salah satu celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba.
“Vape ini secara medis, dari uji yang dilakukan oleh BRIN, berdampak kepada Kesehatan, satu masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas. Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan. Namun demikian vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang segera harus benar-benar diantisipasi,” imbuhnya.
Prabowo Ingin Generasi Mendatang Aman dari Narkoba
Penguatan rehabilitasi tersebut, lanjut Arif, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi generasi mendatang dari penyalahgunaan narkoba.
“Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan Sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba,” ujar Arif.
Selain penguatan pusat rehabilitasi, pemerintah juga mendorong pendekatan pendidikan dan teknologi dalam proses pemulihan, terutama bagi pengguna narkoba dari kalangan remaja dan anak muda. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyebut pendekatan tersebut diarahkan agar pengguna tidak hanya pulih, tetapi juga dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Lapas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, arahan Presiden juga berkaitan dengan penanganan pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Koordinasi akan dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BRIN. Pembahasan tersebut salah satunya dilatarbelakangi kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas.
“Yang kedua adalah menyangkut soal khusus kepada saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga termasuk Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terkait itu menyangkut soal pengguna dan pemakaian narkoba di dalam lapas di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas,” ucap Supratman.
Pemerintah selanjutnya akan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk merumuskan kebijakan mengenai rehabilitasi pengguna narkoba, termasuk mereka yang berada di dalam lapas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung pencegahan sejak dini.
Writer: Mujali
Editor: Imam


















