Minggu, Juni 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi UMKM

Pemkot Malang Anggarkan Rp50 Juta per RT, Persiapan PDRD Baru Disahkan untuk Usaha Omzet 15 Juta 

redaksi swanews by redaksi swanews
28/06/2025
in UMKM, Ekonomi, News, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Pemerintah Kota Malang tengah mematangkan rancangan kebijakan penyaluran dana bantuan senilai Rp50 juta untuk setiap rukun tetangga (RT). Meski menuai antusiasme sejak diumumkan sebagai bagian dari janji politik kepala daerah terpilih, program ini dipastikan belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.

Pemkot Malang Anggarkan Rp50 Juta per RT, Persiapan PDRD Disahkan untuk Usaha Omzet 15 Juta 

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

20/06/2026
Moratorium MBG

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

19/06/2026
Load More

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih menyusun regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pelaksanaan teknis program tersebut.

“Masih disiapkan aturan untuk program itu, sekarang masih dalam tahap pembahasan berupa rancangan perwali,” ujar Wahyu, Rabu (27/6).

Menurut Wahyu, program bantuan tersebut baru bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Hal ini lantaran saat ia mulai menjabat, pembahasan anggaran 2025 telah berjalan sehingga mustahil melakukan penyisipan program baru secara mendadak.

“Karena di tahun ini ketika saya masuk (menjabat), pembahasan anggarannya sudah berjalan. Jadi tidak mungkin untuk dilakukan penganggaran,” terangnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menegaskan bahwa skema dana Rp50 juta per RT tidak akan berbentuk hibah, melainkan masuk dalam sistem penganggaran resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Cucun Sindir Gus Yaqut Mangkir dari Pansus Haji, KPK Diminta Segera Panggil

“Jadi pembahasan yang dilakukan itu tidak bisa dalam kurun waktu dua sampai tiga hari saja,” kata Subkhan. “Memang perlu dikawal sebaik mungkin agar tepat sasaran.”

Langkah ini juga diperkuat dengan studi banding ke berbagai daerah yang telah menerapkan kebijakan serupa. Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso menyebutkan bahwa hasil kajian itu menjadi landasan untuk merancang pola anggaran, sistem pelaporan, hingga mekanisme pertanggungjawaban.

“Kami belajar bagaimana membangun pola, misalnya dari penganggaran, penerapan, dan pertanggungjawaban,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga telah menetapkan ambang batas omzet Rp15 juta per bulan dalam kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pemkot Malang Anggarkan Rp50 Juta per RT, Persiapan PDRD Disahkan untuk Usaha Omzet 15 Juta 

Pemkot Malang

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyebut kebijakan ini telah mengacu pada praktik di daerah lain, seperti Surabaya, dan dirancang agar tidak membebani pelaku usaha kecil seperti pedagang kaki lima (PKL).

“Tentu kita sudah menganalisis semuanya, kita juga punya data kabupaten/kota di Jawa Timur. Hari ini sudah kita putuskan batasannya yakni Rp15 juta, sama dengan Surabaya,” ujarnya.

“Kalaupun nanti ada keluhan dari PKL, bisa jadi ada perhatian khusus dan perlindungan. Kita buatkan peraturan turunan yang mendetail.”

Namun, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDRD sejauh ini belum secara eksplisit menyebutkan pengecualian pelaku usaha berdasarkan jenis usaha, melainkan hanya berdasar omzet.

“Yang kami usahakan untuk lindungi adalah dengan pembatasan omzet. Awalnya kita tetapkan Rp5 juta, lalu dinaikkan jadi Rp15 juta. Ada yang mengusulkan Rp25 juta. Angka Rp15 juta ini sudah dimusyawarahkan secara mufakat,” jelasnya.

Pemkot Malang

Mia, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan perda menjadi prioritas, agar kebijakan tidak hanya mengejar pendapatan daerah semata, tetapi juga memberi ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil.

“Setelah ini terlindungi, animo dan atmosfer usaha terbentuk, dan usaha berjalan baik, otomatis nanti kita akan dapat potensi pengganti yang lebih baik,” ujarnya.

Kendati angka batas omzet sudah ditetapkan, hingga kini belum ada klausul eksplisit dalam Ranperda PDRD yang secara rinci mengatur pengecualian terhadap pelaku usaha mikro seperti PKL. Hal ini dinilai rentan menimbulkan kebingungan dalam implementasi di lapangan dan membuka ruang interpretasi ganda oleh petugas. (AWK)

Pemkot Malang

Tags: Insentif RTJanji PolitikKota MalangPajak DaerahPemkot kota malang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG
Politik

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

by Mukhamad Munif
20/06/2026
Moratorium MBG
News

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

by Imam Hanifah
19/06/2026
Cara daftar nobar Piala Dunia 2026
News

Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Resmi, Komunitas dan UMKM Bisa Gratis

by Imam Hanifah
19/06/2026
ASN Pemkot Malang wajib pakai jersey Piala Dunia
News

Ikuti Arahan Kemendagri, ASN Pemkot Malang Wajib Pakai Jersey Piala Dunia Setiap Hari Jumat

by Imam Hanifah
19/06/2026
Rimzah Zubair
News

Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?

by Imam Hanifah
18/06/2026
Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara
Seni dan Budaya

Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Next Post
Menteri Dorong Warga Jadi Pekerja Migran, Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon?

Menteri Dorong Warga Jadi Pekerja Migran, Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Spesifikasi Realme C85

Spesifikasi Realme C85 4G dan 5G 2026: Harga, Fitur, dan Skor Antutunya

07/06/2026
Sayonara Sritex! Publik: Menanti Janji Gibran 19 Juta Peluang Kerja, Kapan Wamenaker Mundur?

Sayonara Sritex! Publik: Menanti Janji Gibran 19 Juta Peluang Kerja, Kapan Wamenaker Mundur?

03/03/2025
Penerima Bansos 2025: Ini Panduan Lengkap Cara Daftar dan Syaratnya

Penerima Bansos 2025: Ini Panduan Lengkap Cara Daftar dan Syaratnya

28/12/2024
Paiman Mantan Wamendes Terseret Isu Ijazah Palsu Jokowi: Pernah punya percetakan di Jalan Pramuka? 

Paiman Mantan Wamendes Terseret Isu Ijazah Palsu Jokowi: Pernah punya percetakan di Jalan Pramuka? 

24/06/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan