Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home EKONOMI UMKM

Pemkot Malang Anggarkan Rp50 Juta per RT, Persiapan PDRD Baru Disahkan untuk Usaha Omzet 15 Juta 

redaksi swanews by redaksi swanews
28/06/2025
in UMKM, EKONOMI, News, Politik, Trending
0
Pemkot Malang Anggarkan Rp50 Juta per RT, Persiapan PDRD Baru Disahkan untuk Usaha Omzet 15 Juta 
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News – Pemerintah Kota Malang tengah mematangkan rancangan kebijakan penyaluran dana bantuan senilai Rp50 juta untuk setiap rukun tetangga (RT). Meski menuai antusiasme sejak diumumkan sebagai bagian dari janji politik kepala daerah terpilih, program ini dipastikan belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.

Pemkot Malang Anggarkan Rp50 Juta per RT, Persiapan PDRD Disahkan untuk Usaha Omzet 15 Juta 

READ ALSO

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih menyusun regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pelaksanaan teknis program tersebut.

“Masih disiapkan aturan untuk program itu, sekarang masih dalam tahap pembahasan berupa rancangan perwali,” ujar Wahyu, Rabu (27/6).

Menurut Wahyu, program bantuan tersebut baru bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Hal ini lantaran saat ia mulai menjabat, pembahasan anggaran 2025 telah berjalan sehingga mustahil melakukan penyisipan program baru secara mendadak.

“Karena di tahun ini ketika saya masuk (menjabat), pembahasan anggarannya sudah berjalan. Jadi tidak mungkin untuk dilakukan penganggaran,” terangnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menegaskan bahwa skema dana Rp50 juta per RT tidak akan berbentuk hibah, melainkan masuk dalam sistem penganggaran resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Cucun Sindir Gus Yaqut Mangkir dari Pansus Haji, KPK Diminta Segera Panggil

“Jadi pembahasan yang dilakukan itu tidak bisa dalam kurun waktu dua sampai tiga hari saja,” kata Subkhan. “Memang perlu dikawal sebaik mungkin agar tepat sasaran.”

Langkah ini juga diperkuat dengan studi banding ke berbagai daerah yang telah menerapkan kebijakan serupa. Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso menyebutkan bahwa hasil kajian itu menjadi landasan untuk merancang pola anggaran, sistem pelaporan, hingga mekanisme pertanggungjawaban.

“Kami belajar bagaimana membangun pola, misalnya dari penganggaran, penerapan, dan pertanggungjawaban,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga telah menetapkan ambang batas omzet Rp15 juta per bulan dalam kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pemkot Malang Anggarkan Rp50 Juta per RT, Persiapan PDRD Disahkan untuk Usaha Omzet 15 Juta 

Pemkot Malang

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyebut kebijakan ini telah mengacu pada praktik di daerah lain, seperti Surabaya, dan dirancang agar tidak membebani pelaku usaha kecil seperti pedagang kaki lima (PKL).

“Tentu kita sudah menganalisis semuanya, kita juga punya data kabupaten/kota di Jawa Timur. Hari ini sudah kita putuskan batasannya yakni Rp15 juta, sama dengan Surabaya,” ujarnya.

“Kalaupun nanti ada keluhan dari PKL, bisa jadi ada perhatian khusus dan perlindungan. Kita buatkan peraturan turunan yang mendetail.”

Namun, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDRD sejauh ini belum secara eksplisit menyebutkan pengecualian pelaku usaha berdasarkan jenis usaha, melainkan hanya berdasar omzet.

“Yang kami usahakan untuk lindungi adalah dengan pembatasan omzet. Awalnya kita tetapkan Rp5 juta, lalu dinaikkan jadi Rp15 juta. Ada yang mengusulkan Rp25 juta. Angka Rp15 juta ini sudah dimusyawarahkan secara mufakat,” jelasnya.

Pemkot Malang

Mia, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan perda menjadi prioritas, agar kebijakan tidak hanya mengejar pendapatan daerah semata, tetapi juga memberi ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil.

“Setelah ini terlindungi, animo dan atmosfer usaha terbentuk, dan usaha berjalan baik, otomatis nanti kita akan dapat potensi pengganti yang lebih baik,” ujarnya.

Kendati angka batas omzet sudah ditetapkan, hingga kini belum ada klausul eksplisit dalam Ranperda PDRD yang secara rinci mengatur pengecualian terhadap pelaku usaha mikro seperti PKL. Hal ini dinilai rentan menimbulkan kebingungan dalam implementasi di lapangan dan membuka ruang interpretasi ganda oleh petugas. (AWK)

Pemkot Malang

Tags: Insentif RTJanji PolitikKota MalangPajak DaerahPemkot kota malang

Related Posts

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung
Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

02/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kriminal

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, KPK Tetapkan 4 Tersangka Siapa Saja?

30/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut
News

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

21/01/2026
Next Post
Menteri Dorong Warga Jadi Pekerja Migran, Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon?

Menteri Dorong Warga Jadi Pekerja Migran, Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja Hanya Omon-Omon?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026

EDITOR'S PICK

Isu Pemain Titipan Bayangi Tim Garuda Jelang Laga Melawan Australia dan Bahrain

Isu Pemain Titipan Bayangi Tim Garuda Jelang Laga Melawan Australia dan Bahrain

15/03/2025
Calon Rektor UIN Maliki, Prof. Hartono Bicara Pendidikan & Generasi Emas 2045

Calon Rektor UIN Maliki, Prof. Hartono Bicara Pendidikan & Generasi Emas 2045

02/07/2025
Hukuman Harvey Moeis Koruptor 300 T Ringan, Mahfud MD Bilang Tidak Adil, Anies: Korupsi Bisa Jadi Pilihan

Hukuman Harvey Moeis Koruptor 300 T Ringan, Mahfud MD Bilang Tidak Adil, Anies: Korupsi Bisa Jadi Pilihan

31/12/2024
Heboh ! Pesan Revolusi Anies Saat Berkunjung Ke Tahanan Tom Lembong

Heboh ! Pesan Revolusi Anies Saat Berkunjung Ke Tahanan Tom Lembong

04/01/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In