Sabtu, Mei 16, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

redaksi swanews by redaksi swanews
16/05/2026
in Kriminal
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News– ‎Pengadilan Negeri Kepanjen menjatuhkan vonis pidana penjara selama lima tahun kepada terdakwa tindak asusila pencabulan santriwati yang menyeret seorang pengasuh Pondok Pesantren Darussalam, Desa/Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.‎

Pelalu Pencabulan Santriwati
Ilustrasi stop pelecehan seksual.

‎Terdakwa adalah Edi Harianto (43). Dalam proses persidangan, majelis hakim yang dipimpin Muhammad Dzulhaq, pada Kamis (7/5/2026) mengungkap adanya tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila terhadap korban DCS (14). Fakta tersebut diperoleh dari keterangan korban, saksi, hingga alat bukti yang dihadirkan selama jalannya persidangan.

Baca juga: Terbaru ! Yai MIM Singgung Pengangkatan Zainal Habib Jadi Plt. Wakil Rektor II UIN Maliki Malang, Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Mahasiswa Desak Investigasi

‎Dzulhaq membeberkan kronologi dugaan peristiwa yang terjadi pada 3 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di asrama putri pondok pesantren.

‎Korban yang saat itu tengah mengalami sakit demam, diketahui tidak mengikuti kegiatan madrasah diniyah dan beristirahat di dalam kamar.‎

‎”Terdakwa, mengetahui kondisi korban melalui istrinya. Dengan membawa teh dan kurma, terdakwa kemudian masuk ke kamar korban yang berada di area asrama putri,” ungkapnya.‎

‎Dalam fakta persidangan terungkap bahwa terdakwa sebagai pengasuh pondok memiliki akses keluar masuk asrama putri tanpa prosedur khusus sebagaimana kebijakan pengasuh sebelumnya.‎

‎Majelis hakim menjelaskan, saat memasuki kamar, terdakwa mendapati korban dalam kondisi tertidur setelah sebelumnya dipijat oleh dua rekannya sesama santri.

Carousel Gambar Artikel

‎Kemudian setelah itu, terdakwa memulai obrolan dengan korban dengan maksud membantu memijat korban.

‎”Terdakwa sempat bertanya apakah jaketnya bisa dilepas, korban menggelengkan kepala, tapi terdakwa memaksa membuka baju korban. Lalu setelah dilepas jaketnya, kaitan bra korban dibuka,” urai Dzulhaq.‎

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

12/05/2026
Lagi! Syekh Ahmad Al Misry Kabur Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri

Lagi! Syekh Ahmad Al Misry Kabur Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri

11/05/2026
Load More

Awal Terungkapnya Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang

‎Dzulhaq menguraikan, tindak pencabulan santriwati itu mulai terungkap ketika salah satu rekan korban merasa curiga, lantaran korban kerap menangis. Korban juga menunjukkan perubahan perilaku. Dari situlah informasi berkembang hingga diketahui adanya dugaan korban lain yang mengalami tindakan keji yang sama.

‎”Selanjutnya pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang,” jelasnya. (SL)

Tags: Gedangan MalangPelaku pencabulanPencabulan santriwatiPengasuh cabulPondok Pesantren
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan
Kriminal

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

by redaksi swanews
12/05/2026
Lagi! Syekh Ahmad Al Misry Kabur Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri
Kriminal

Lagi! Syekh Ahmad Al Misry Kabur Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri

by redaksi swanews
11/05/2026
Viral ! Dugaan Pelecehan Siswa SMP Oleh 2 Oknum Guru di Kabupaten Malang
Kriminal

Viral ! Dugaan Pelecehan Siswa SMP Oleh 2 Oknum Guru di Kabupaten Malang

by redaksi swanews
11/05/2026
Dugaan Pelecehan Mahasiswa UNU Blitar Gegerkan Perguruan Tinggi Islam
Kriminal

Dugaan Pelecehan Mahasiswa UNU Blitar Gegerkan Perguruan Tinggi Islam

by redaksi swanews
10/05/2026
Polres Batu Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Gelap Narkoba 
Hukum

Polres Batu Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Gelap Narkoba 

by redaksi swanews
09/05/2026
Skandal Kyai Ashari Predator Seksual Santriwati, Ini Pernyataan Menteri Agama
Kriminal

Skandal Kyai Ashari Predator Seksual Santriwati, Ini Pernyataan Menteri Agama

by redaksi swanews
08/05/2026

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Lulus Cumlaude! Andik Rony Irawan Dalam Ujian Doktoral UIN Maliki Malang

Lulus Cumlaude! Andik Rony Irawan Dalam Ujian Doktoral UIN Maliki Malang

18/12/2024
Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

14/03/2026
Presiden Prabowo Menggulung Karpet Merah Mafia Migas Atau Ganti Mafia ?

Presiden Prabowo Menggulung Karpet Merah Mafia Migas Atau Ganti Mafia ?

02/03/2025
Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi

Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi

27/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan