Jakarta, Swa News– Melalui Keputusan Menteri Agama Nomor: 193953/MA.KP.07/7/2025, dengan mempertimbangkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor: B-1412/DJ.I/KP.003/07/2025, Menteri Agama akhirnya memperpanjang masa jabatan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. HM. Zaenudin, MA, hingga ditetapkannya dan dilantiknya rektor baru secara resmi.
Ketika Swa News menanyakan hal ini kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Kamarudin Amin, yang bersangkutan hanya memberikan penegasan bahwa penundaan keputusan definitif rektor baru dan perpanjangan masa jabatan Prof. HM. Zaenudin, MA, hanyalah persoalan teknis semata.
“Hanya teknis. Semoga hanya beberapa hari,” ujarnya singkat.
Baca juga: Kesalahan Mereka Hanya Satu: Pulang ke Indonesia!
Tunda SK
Namun demikian, di internal civitas akademika UIN Malang, muncul berbagai spekulasi yang menilai bahwa penundaan SK rektor baru UIN Maliki Malang ini tidak sekadar persoalan teknis, melainkan juga bernuansa politis.
Salah satu akademisi inisial “M” yang berhasil diwawancarai Swa News, namun enggan disebutkan identitasnya, menilai bahwa ada tarik-menarik kekuatan politik dan birokrasi di antara para calon yang belum menemukan kesepakatan final.
“Kemungkinan besar ada kekuatan politik dan birokrasi elit yang menyertai pertarungan antarcalon rektor, khususnya calon yang memiliki jejaring di pusat. Sejauh ini tampaknya belum ada kata sepakat,” tegasnya.
Senada, seorang dosen senior berinisial “A” yang juga meminta agar identitasnya tidak dicantumkan, meyakini bahwa dinamika politik masih berlangsung di balik layar.
Tunda SK
“Bagaimanapun, pola politik dalam pemilihan rektor UIN yang masih melembagakan otoritas elit akan selalu menyisakan ruang negosiasi dan kompromi antar elite, hingga akhirnya tercapai titik temu,” jelasnya.
Tak hanya itu, ada pula kritik dari kalangan akademisi yang mempertanyakan perpanjangan masa jabatan rektor yang dinilai tidak memiliki batas waktu yang jelas.
“Ada apa dengan masa perpanjangan jabatan rektor yang tak kunjung berakhir ini? Bukankah proses pemilihan sudah berjalan cukup lama? Saya berasumsi bahwa saat ini sudah mengerucut pada tiga nama, namun masih alot karena ada tarik-ulur kekuatan politik dan birokrasi,” ungkap akademisi berinisial “AS”, saat dikonfirmasi pada 28 Juli 2025.
Swa News telah mencoba mengonfirmasi berbagai spekulasi ini kepada Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Kamarudin Amin. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang diberikan.(AN)
Pingback: Fakih Fadilah Muttaqin: IWDN Menjadi Organisasi Muslim Pertama Dari Indonesia Yang Menggagas Konektivitas Pemuda Muslim Dunia Swa News