Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

redaksi swanews by redaksi swanews
21/01/2026
in News
0
Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut
0
SHARES
131
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News– Sorotan publik semakin ramai terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut

READ ALSO

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

Menanggapi masalah tersebut, Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut Cholil Qoumas, dengan penjelasan yang cukup menarik seputar persoalan hukum yang saat ini menyandera mantan Menteri Agama ini. Dalam program podcast Terus Terang yang disiarkan melalui kanal Mahfud MD Official, Mahfud menegaskan bahwa masalah inti pidana korupsi yang disangkakan kepada Yaqut bukan terletak pada pembagian kuota haji, melainkan pada kesalahan dalam pemilihan dasar hukum yang digunakan Yaqut saat menetapkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut

Mahfud menyoroti bahwa prosedur penetapan kuota haji seharusnya merujuk pada Peraturan Menteri (Permen). Namun, kenyataannya keputusan yang diambil oleh Yaqut justru dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen). Padahal, aturan teknis terkait pelaksanaan ibadah haji tersebut sudah diatur melalui dua Permen yang berlaku sebelumnya.

“Masalahnya, Yaqut tidak mengatur dengan Peraturan Menteri, melainkan dengan Keputusan Menteri, karena penggunaan Keputusan Menteri itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Mahfud MD bongkar kesalahan yaqut dalam podcast tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan informasi adanya tambahan kuota haji tahun 2024 sebesar 20.000 orang. Sayangnya, hingga menjelang akhir masa persiapan pemberangkatan jamaah haji, belum ada surat resmi dari Arab Saudi terkait hal tersebut.

Akhirnya, polemik pun berlanjut karena diduga kuat terdapat indikasi pelanggaran terkait kebijakan Menteri Agama soal pembagian kuota 50 persen berbanding 50 persen, yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Polemik ini kemudian berujung pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR, yang selanjutnya menjadi dasar pelaporan ke KPK, hingga akhirnya Yaqut saat ini berstatus tersangka. (AB)

Tags: Kesalahan yaqutKorupsi kuota hajimahfud MDMahfud MD official

Related Posts

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI
Pendidikan

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kriminal

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, KPK Tetapkan 4 Tersangka Siapa Saja?

30/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta
Viral

Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta Malang, Disangkakan Tindak Pornografi dan Meresahkan Warga

20/01/2026
Next Post
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026

EDITOR'S PICK

Pertamax, Proyeksi Konsolidasi Jamaah Korupsi 

Pertamax, Proyeksi Konsolidasi Jamaah Korupsi 

04/03/2025
Warga Lamongan Menggugat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ada Masalah Apa?

Warga Lamongan Menggugat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ada Masalah Apa?

05/05/2025
Menjelang Talk Show Calon Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Uril Bahrudin: Insya Allah Siap

Menjelang Talk Show Calon Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Uril Bahrudin: Insya Allah Siap

08/05/2025
Tuhan dalam Jebakan Post Truth

Tuhan dalam Jebakan Post Truth

25/05/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In