Banyuwangi, Swa News — Tertundanya inisiatif Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memiliki Dana Abadi Daerah (DAD) karena kurangnya dukungan fraksi-fraksi di DPRD secara tidak langsung akan menghambat proyeksi fundamental dalam menyusun strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin analisis yang disampaikan Direktur Banyuwangi Syndicate, Pusat Kajian Kebijakan Publik, M. Hably Hasan kepada kontributor Swa News Banyuwangi, Selasa (3/1/2025) kemarin.
“Berbicara DAD adalah memproyeksikan aspek fundamental masa depan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pangkal persoalan DAD bukan sekadar membahas polemik pertambangan, tapi sebuah keberanian membuat langkah terobosan kebijakan konstitusional untuk kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, hal senada juga pernah diutarakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi, Cahyanto.
“Bahwa yang paling fundamental dalam pembentukan dan pengelolaan Dana Abadi Daerah itu adalah untuk menjaga stabilitas fiskal, lebih transparan, dan memiliki program prioritas yang berkelanjutan,” ujarnya dalam diskusi “Gesah Banyuwangi” yang diselenggarakan JTV, Selasa (11/11/2025).
Baca juga:Klarifikasi Lengkap Bapenda dan BPKAD Banyuwangi Terkait Framing Dana Abadi Daerah di Media Sosial
Terkait tertundanya inisiasi program pelembagaan Dana Abadi Daerah (DAD) Kabupaten Banyuwangi, Cahyanto menilai hal tersebut bukan karena masalah nomenklatur dasar hukum, melainkan pemerintah masih membutuhkan intensitas komunikasi politik serta memperluas komunikasi publik.
“Kita akan menggiatkan intensitas komunikasi tentang konsep DAD pada beberapa komunitas masyarakat atau lembaga masyarakat,” ujar Cahyanto kepada koresponden Swa News, Selasa (2/12/2025).
“Untuk memahami konsep DAD dibutuhkan pembahasan lebih mendalam, karena dengan pembahasan yang lebih luas dan mendalam akan semakin terbuka untuk bisa memahami apa itu DAD,” imbuhnya.
Merespons belum masuknya DAD dalam Raperda 2026, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, secara normatif mengungkapkan bahwa hal tersebut terkait belum adanya kesepakatan antarfraksi untuk menyetujui. Meski demikian, Made masih membuka ruang kemungkinan adanya kesepakatan baru yang lebih konstruktif.

“Memang kemarin belum ada konsensus dari dewan untuk memasukkan DAD dalam judul Raperda, tapi ke depan kemungkinan-kemungkinan konsensus itu bisa terjadi. Hal itu akan sangat tergantung pada para anggota dewan,” ujarnya ketika diwawancarai kontributor Swa News, Jumat (5/12/2025).
Lebih lanjut, Hably juga menyayangkan tertundanya keputusan proyeksi strategis program pembangunan berkelanjutan DAD di DPRD. Namun, Hably mengapresiasi adanya perbedaan pendapat mengenai DAD, karena hal tersebut dinilai sebagai bagian dari proses alamiah dalam sistem politik demokrasi.

“Saya pikir semua proses yang sedang berlangsung, baik pro maupun kontra, berada dalam koridor konstitusional. Tapi alangkah baiknya kita bersama-sama berpikir konstruktif menyusun strategi fundamental dan memiliki peta prioritas dalam melaksanakan proses pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (AI)















