• Latest
Catatan Dibalik Syahwat Revisi UU TNI

Catatan Dibalik Syahwat Revisi UU TNI

28/03/2025
KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

21/03/2026
Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026

Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026

19/03/2026
Jelang Idul Fitri Berburu Baju Lebaran di MOG Malang, Parkir Tak Cukup? 

Jelang Idul Fitri Berburu Baju Lebaran di MOG Malang, Parkir Tak Cukup? 

19/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Saatnya Mengembalikan Fungsi Sarinah Malang Menjadi Pusat Kegiatan Rakyat

Saatnya Mengembalikan Fungsi Sarinah Malang Menjadi Pusat Kegiatan Rakyat

16/03/2026
jadwal bus surabaya magetan

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Bus Surabaya Magetan 2026 Terupdate

16/03/2026
jadwal bus surabaya madiun

Update Terbaru! Jadwal Bus Surabaya Madiun 2026: Jam Berangkat & Harga Tiket

16/03/2026
jadwal bus surabaya nganjuk

Lengkap Hari Ini! Jadwal Bus Surabaya Nganjuk 2026 dengan Tarif Terbaru

16/03/2026
Jadwal Bus Surabaya Jombang

Lengkap! Jadwal Bus Surabaya Jombang 2026, Termasuk Rute dan Jam Berangkat

15/03/2026
Jadwal bus Surabaya Mojokerto

Info Terbaru! Jadwal Bus Surabaya Mojokerto 2026: Jadwal dan Harga Tiket

15/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jadwal Bus Surabaya Gresik

Wajib Tahu! Jadwal Bus Surabaya Gresik 2026 Terlengkap dan Tarif Terbaru

15/03/2026
Sabtu, Maret 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Kolom

Catatan Dibalik Syahwat Revisi UU TNI

Ahmadie Thaha by Ahmadie Thaha
28/03/2025
in Kolom, Opini
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Catatan Dibalik Syahwat Revisi UU TNI

Oleh Ahmadie Thaha

 

Di Senayan, pada 20 Maret 2025, para wakil rakyat mencetak rekor baru dalam kecepatan legislasi. Revisi Undang-Undang TNI disahkan dalam waktu yang nyaris menyaingi kilat di siang bolong: terang benderang, mengejutkan, dan bikin banyak orang refleks turun ke jalan.

Demonstrasi merebak di depan Gedung DPR dan berbagai kota, memperlihatkan bahwa tak semua orang setuju dengan cara “ngebut” seperti ini. Barangkali, banyak yang tak tahu lebih dalam maksud di balik legislasi UU TNI yang baru ini, meskipun yang diubah hanya 3 pasal. Atau, jika tahu, jangan-jangan mereka tak henti berdemo?

Catatan Dibalik Syahwat Revisi UU TNI

Syahwat Revisi UU TNI

Carousel Gambar Artikel

Seperti biasa, setelah keputusan besar, muncul gelombang komentar dari pakar, akademisi, hingga tukang kopi. Salah satu yang menarik perhatian adalah mantan Gubernur Lemhanas, Letjen (Purn) Agus Widjojo. Menurutnya, revisi UU TNI ini tak lebih dari upaya melegalkan apa yang sudah terjadi selama satu dekade terakhir di bawah kepemimpinan Presiden ke-7, Joko Widodo.

Ini bukan perubahan aturan, ini hanya memberi cap halal pada praktik yang sebenarnya sudah berjalan lama, sindirnya dalam diskusi di Kompas TV. Selama pemerintahan Jokowi, ribuan perwira aktif TNI dikaryakan di berbagai jabatan sipil, menciptakan dinamika unik dalam hubungan sipil-militer.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Nuzulul Iqra

Nuzulul Iqra

07/03/2026
Kritik Klaim Keberhasilan 1 Tahun Yes-Dirham Pimpin Lamongan

Kritik Klaim Keberhasilan 1 Tahun Yes-Dirham Pimpin Lamongan

03/03/2026
Load More

Ada total 2.569 perwira yang tersebar di 14 kementerian dan lembaga negara. Kementerian Pertahanan, yang dulu dipimpin Prabowo Subianto, menyerap sebagian besar dengan lebih dari 1.500 perwira. Sisanya tersebar di Badan Intelijen Negara, Mahkamah Agung, Lembaga Ketahanan Nasional, Bakamla, Kejaksaan Agung, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Nama-nama lembaga ini mungkin terdengar biasa saja —sampai kita menyadari bahwa tidak ada unsur kemiliteran yang seharusnya melekat di sana. Namun, sejak era Jokowi, perwira TNI sudah masuk dan berperan aktif tanpa ada yang coba mengusik, seolah itu lumrah saja.

Baca juga: Erick Thohir dan Politik Bola

Syahwat Revisi UU TNI

UU TNI kali ini, menurut Agus, bukan sekadar penyesuaian kecil, tetapi pergeseran besar yang mengubah kembali paradigma reformasi TNI. “Dulu kita mati-matian menarik militer ke barak, sekarang justru kita panggil kembali ke segala lini kehidupan sipil,” katanya, seolah ingin mengingatkan bahwa sejarah punya kebiasaan buruk untuk berulang.

Dan ia menyebut pasal. Salah satu contoh nyata ada pada Pasal 47. Versi asli UU TNI 2004 tidak pernah menyebut soal keterlibatan TNI dalam Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tetapi sekarang kata “bencana” dimasukkan secara resmi.

Hal serupa terjadi dengan pertahanan siber, yang sebelumnya tidak ada dalam UU lama, tetapi kini dilegalkan atau dihalalkan. “Banyak jabatan sipil yang dulu diisi tentara secara diam-diam, sekarang dibuatkan pasalnya agar sah,” lanjut Agus.

Lebih jauh, revisi ini juga menambah daftar tugas TNI. Dari 14 operasi militer selain perang, kini menjadi 16. Artinya, selain bertempur dan menjaga kedaulatan, mereka kini harus menghadapi ancaman siber serta melindungi kepentingan nasional di luar negeri.

Syahwat revisi UU TNI

Dengan kata lain, tentara Indonesia harus siap bertempur melawan hacker bersenjata laptop dan menyelamatkan WNI yang mungkin kena tilang di negeri orang.

Namun, yang lebih menggelitik, ketentuan yang memperbolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga negara. Dengan ini, bukan tidak mungkin kita akan melihat jenderal aktif menangani urusan ketahanan pangan, atau bahkan festival seni dan budaya. Mengapa tidak? Toh, siapa yang lebih paham strategi bertahan hidup selain mereka yang dilatih untuk berperang?

Tak berhenti di situ, batas usia pensiun perwira tinggi juga diperpanjang menjadi 63 tahun, dengan kemungkinan diperpanjang dua kali jika negara masih membutuhkan. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah ini cara halus untuk mengubah tentara menjadi pegawai negeri sipil dengan seragam lebih keren?

Atau justru, itu bentuk penghormatan terhadap pengalaman tempur yang panjang? Bayangkan seorang jenderal 65 tahun masih harus mengikuti latihan militer pagi-pagi buta. Itu bukan lagi patriotisme, itu olahraga ekstrem.

Syahwat revisi UU TNI

Di tengah semua ini, yang lebih menarik adalah sikap Prabowo. Sebagai Menteri Pertahanan di era Jokowi, ia tentu paham bahwa banyak kebijakan pendahulunya melanggar UU TNI. Ya, itu tadi, menempatkan 2.569 orang perwira aktif di pemerintahan.

Namun, alih-alih membenahi, Prabowo malah memilih jalur legalisasi dengan mengubah UU TNI, yang terjadi kali ini. Seperti anak sekolah yang malas belajar, lalu mengubah peraturan agar mencontek menjadi sah.

Seolah-olah, kesalahan konstitusional yang dilakukan Jokowi kini diberi stempel legal oleh Prabowo. Inikah bentuk lain ucapan terima kasih Prabowo pada Jokowi, setelah sebelumnya di Sentul?

Jadi, apakah ini langkah maju atau mundur? Agus Widjojo tidak mengatakan secara eksplisit, tetapi nada suaranya cukup membuat kita paham bahwa ini bukan sekadar soal efisiensi pemerintahan, melainkan tentang bagaimana demokrasi kita dipertaruhkan.

Militer memang penting, tetapi apakah harus masuk ke setiap sudut kehidupan sipil?

Pemerintah berargumen bahwa inilah cara optimal untuk memanfaatkan sumber daya manusia TNI yang memiliki keahlian strategis. Namun, pertanyaannya tetap sama: apakah ini memperkuat tata kelola pemerintahan, atau justru memperlemah batas antara sipil dan militer?

Kilat memang bisa menyambar dengan cepat, tetapi membangun demokrasi adalah kerja jangka panjang. Jika revisi ini benar-benar membawa manfaat bagi bangsa, tentu bisa diterima.

Namun, jika tidak, itu justru mempersempit ruang sipil dan memperbesar bayangan militer dalam kehidupan sehari-hari, kita mungkin sedang berlari mundur sambil berpura-pura maju.

Syahwat revisi UU TNI


Ahmadie Thaha

Penulis

Syahwat revisi UU TNI

Tags: Revisi UU TNISyahwat PemerintahSyahwat PrabowoTotaliter
Ahmadie Thaha

Ahmadie Thaha

Penulis

Related Posts

Nuzulul Iqra
Agama

Nuzulul Iqra

by Mat Ray
07/03/2026
Kritik Klaim Keberhasilan 1 Tahun Yes-Dirham Pimpin Lamongan
Opini

Kritik Klaim Keberhasilan 1 Tahun Yes-Dirham Pimpin Lamongan

by Nu'man Suhadi
03/03/2026
Masa Depan Kejahatan Luar Biasa, Dari Extra ke Ordinary?
Hukum

Masa Depan Kejahatan Luar Biasa, Dari Extra ke Ordinary?

by Muhammad Busyrol Fuad
01/03/2026
Momentum Ramadhan Perkuat Pembentukan Karakter Muslim
Agama

Momentum Ramadhan Perkuat Pembentukan Karakter Muslim

by Uril Bahrudin
23/02/2026
Khotmil Qur’an dan Spirit Keseimbangan
Agama

Khotmil Qur’an dan Spirit Keseimbangan

by Uril Bahrudin
22/02/2026
Kontekstualisasi Doktrin Puasa dalam Perang Badar
Agama

Kontekstualisasi Doktrin Puasa dalam Perang Badar

by Gus Awan
21/02/2026
Next Post
H5N1 di 2025: Pandemi Baru, Produk Rekayasa, atau Alat Seleksi Peradaban?

H5N1 di 2025: Pandemi Baru, Produk Rekayasa, atau Alat Seleksi Peradaban?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
sekarang puasa hari ke berapa

Sekarang Puasa Hari ke Berapa? Cek Kalender Ramadan 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

24/02/2026

EDITOR'S PICK

Penting ! Prof. Uril Menggagas Visi Rektor Era Post-Truth: Butuh Pola Kepemimpinan Sistemik dan Progresif

Penting ! Prof. Uril Menggagas Visi Rektor Era Post-Truth: Butuh Pola Kepemimpinan Sistemik dan Progresif

28/05/2025
Mahasiswa Unej Meninggal Terjatuh dari Lantai 8, Polisi Dalami Motif Kejadian

Mahasiswa Unej Meninggal Terjatuh dari Lantai 8, Polisi Dalami Motif Kejadian

25/12/2024
Babak Baru Skripsi dan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Klarifikasi UGM 

Babak Baru Skripsi dan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Klarifikasi UGM 

22/03/2025
Pameran Yos Suprapto Ditunda, Pemerintah Dinilai Abaikan Kebebasan Ekspresi !

Pameran Yos Suprapto Ditunda, Pemerintah Dinilai Abaikan Kebebasan Ekspresi !

21/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Features
    • Post Headers
      • Standart
      • Standart
      • Featured
      • Featured
      • Spotlight Headline
      • Spotlight Headline
      • Overlay Title
      • Overlay Title
      • Large Image
      • Large Image
      • Overlay Content
      • Overlay Content
    • Post Headers
    • Post Layout
      • No Sidebar
      • No Sidebar
      • Left Sidebar
      • Left Sidebar
      • Right Sidebar
      • Right Sidebar
    • Post Layout
    • Post Formats
    • Post Formats
    • Home Ads
    • Home Ads
    • Tentang Kami
    • Kontak & Alamat
    • Protected Page
    • 404
    • 404
  • Features
  • Top Posts
  • Top Posts
  • Auto
  • Auto
  • Entertaintment
  • Entertaintment
  • Food
  • Food
  • Gadgets
  • Gadgets
  • News
  • News
  • Photography
  • Photography
  • Review
  • Review
  • Sport
  • Sport
  • Travel
  • Travel
  • Video – Youtube
  • Video – Youtube
  • Video – Local
  • Video – Local
  • Gallery
  • Gallery
  • Standart
  • Standart
  • Top Destinations
  • Immune System
  • Longer Life
  • Stay Motivated
  • Global Markets
  • Extend Battery Life
  • Mental Health
  • My account
  • Features
    • Post Headers
      • Standart
      • Standart
      • Featured
      • Featured
      • Spotlight Headline
      • Spotlight Headline
      • Overlay Title
      • Overlay Title
      • Large Image
      • Large Image
      • Overlay Content
      • Overlay Content
    • Post Headers
    • Post Layout
      • No Sidebar
      • No Sidebar
      • Left Sidebar
      • Left Sidebar
      • Right Sidebar
      • Right Sidebar
    • Post Layout
    • Post Formats
    • Post Formats
    • Home Ads
    • Home Ads
    • Tentang Kami
    • Kontak & Alamat
    • Protected Page
    • 404
    • 404
  • Features
  • Top Posts
  • Top Posts
  • Auto
  • Auto
  • Entertaintment
  • Entertaintment
  • Food
  • Food
  • Gadgets
  • Gadgets
  • News
  • News
  • Photography
  • Photography
  • Review
  • Review
  • Sport
  • Sport
  • Travel
  • Travel
  • Video – Youtube
  • Video – Youtube
  • Video – Local
  • Video – Local
  • Gallery
  • Gallery
  • Standart
  • Standart
  • Top Destinations
  • Immune System
  • Longer Life
  • Stay Motivated
  • Global Markets
  • Extend Battery Life
  • Mental Health
  • My account
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan