Jakarta, Swa News – Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), muncul dalam sidang dakwaan kasus judi online (judol) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut nama Budi Arie berulang kali saat membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Adhi Kismanto kemudian diperkenalkan kepada Budi Arie dan mempresentasikan alat crawling data untuk mengumpulkan data website judi online.
Dalam sidang tersebut, jaksa mengungkapkan bahwa Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen untuk mencari orang yang mampu mengumpulkan data website judol dan menawarkan Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.
Baca juga: Skandal Judol Kemenkominfo, Mahfud dan Islah Bahrawi Keras pada Budi Arie
Jaringan judol
Meskipun Adhi Kismanto tidak lolos seleksi, Budi Arie disebut tetap menaruh atensi agar ia diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari tautan atau website judi online.
Jaksa menyebutkan adanya kesepakatan tarif sebesar Rp 8.000.000 per website, dengan pembagian 20% untuk Adhi Kismanto, 30% untuk Zulkarnaen, dan 50% untuk Budi Arie.
Jaringan judol
Kini, muncul isu baru terkait Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yang disebut sempat mengikuti akun judi online di Instagram. Namun, menurut pihak Istana Wakil Presiden, Gibran sudah tidak lagi mengikuti akun tersebut setelah diketahui berisi konten judol.
“Gibran mengikuti akun tersebut sejak 2022, namun saat itu akun tersebut belum berisi konten judol. Perubahan nama akun tersebut membuat Gibran tidak menyadari perubahan kontennya,” jelas Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak mana pun soal akun judol yang sempat di-follow Gibran, apakah memiliki kaitan politik dengan Budi Arie. Pasalnya, beberapa waktu menjelang Pemilu, sempat beredar rumor tentang relasi bandar judol dengan kepentingan politik Pemilu 2024.(Raf)