Kamis, Maret 12, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

redaksi swanews by redaksi swanews
12/03/2026
in Nasional
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News – Setelah melalui pemeriksaan sebagai tersangka, eks Menteri Agama yang sekaligus tersangka kasus kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, hari ini resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (12/3/2026).

Yaqut ditahan KPK
Foto: doc CNN

Sejak tanggal 9 Agustus 2025, KPK telah mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG

Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG

06/03/2026
Sidang Praperadilan Yaqut, KPK Bongkar Kerugian Negara 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

Sidang Praperadilan Yaqut, KPK Bongkar Kerugian Negara 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

05/03/2026
Load More
Baca juga: Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji
Akhirnya Gus Yaqut ditahan KPK

Melalui proses panjang penyelidikan, kemudian pada 9 Januari 2026 KPK mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex. Akan tetapi, dalam menghadapi status tersangka tersebut, Yaqut lantas mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (10/3/2026) dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Setelah melakukan beberapa kali proses persidangan, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, menolak permohonan praperadilan yang diajukan pihak Yaqut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji (11/3/2026). (AR)

Tags: ditahan KPKGus YaqutKorupsi kuota hajiYaqut ditahan KPK
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG
Politik

Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG

by redaksi swanews
06/03/2026
Sidang Praperadilan Yaqut, KPK Bongkar Kerugian Negara 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Kriminal

Sidang Praperadilan Yaqut, KPK Bongkar Kerugian Negara 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

by redaksi swanews
05/03/2026
Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan
Jawa Timur

Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan

by redaksi swanews
04/03/2026
Dua Motor Raib di Ciptomulyo Malang, Polsek Sukun Himbau Warga Waspada Curanmor Saat Ramadan
Kriminal

Dua Motor Raib di Ciptomulyo Malang, Polsek Sukun Himbau Warga Waspada Curanmor Saat Ramadan

by redaksi swanews
28/02/2026
Jelang Sahur, Dua Motor Vario 125 Digondol Maling di Ciptomulyo
Kriminal

Jelang Sahur, Dua Motor Vario 125 Digondol Maling di Ciptomulyo

by redaksi swanews
25/02/2026
Kemenag Menampik Video Viral KH Marzuqi Terkait Isu Penggunaan Dana Baznas dan Wakaf Tunai Untuk MBG?
Nasional

Kemenag Menampik Video Viral KH Marzuqi Terkait Isu Penggunaan Dana Baznas dan Wakaf Tunai Untuk MBG?

by redaksi swanews
25/02/2026

BERITA POPULER

  • Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Sahur, Dua Motor Vario 125 Digondol Maling di Ciptomulyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan