Sabtu, Oktober 10, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Hakim Tunda Putusan Sela Eksepsi Para Tergugat Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang

Imam HanifahbyImam Hanifah
21/08/2026
in Hukum, News
0
Tergugat KPRI UIN Maliki Malang
0
SHARES
109
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Mahasiswa Teknik Kimia UB Sabet Juara 2 dan Presentasi Terbaik di PERISAI 2026

10/10/2026
Jalan Hasanuddin Kota Batu

Cor Beton Selesai, Jalan Hasanuddin Kota Batu Siap Dilalui Akhir Oktober

09/10/2026
Load More
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Akhirnya, hakim Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, menunda agenda pembacaan putusan sela atas eksepsi yang diajukan para tergugat dalam dugaan skandal perumahan fiktif KPRI UIN Maliki Malang, Rabu (19/8/2026). Sesuai jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen, pembacaan putusan sela tersebut rencananya akan digelar kembali pada Rabu (26/8/2026).

Menurut kuasa hukum penggugat, Fatwa Azis Wicaksono, penundaan putusan sela eksepsi para tergugat tersebut merupakan kewenangan hakim.

“Menurut informasi yang kami terima, terkait penundaan pembacaan putusan sela ini katanya karena memang hakim belum siap,” ujar Fatwa Azis kepada Swa News, Kamis (20/8/2026).

Terkait rencana pembacaan putusan sela hari ini, hal tersebut dilakukan karena adanya upaya pengajuan eksepsi dari para tergugat II hingga V serta turut tergugat lainnya.

Fatwa Azis juga menjelaskan bahwa pengajuan eksepsi oleh para tergugat berkaitan dengan aspek formil mengenai laporan yang diajukan penggugat. Menghadapi putusan sela tersebut, pihaknya tetap percaya diri dengan gugatan yang dilayangkan.

“Kami meyakini pemenuhan unsur formil laporan yang kami ajukan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun menurut pihak tergugat menilai ada kesalahan pada locus delicti. Memang empat dari lima tergugat beralamat di Kota Malang, akan tetapi ada satu tergugat yang beralamat di Kabupaten Malang, sehingga kami menjadikan dasar satu tergugat yang beralamat di Kabupaten Malang ini sebagai locus delicti, sehingga gugatan tetap sah secara hukum,” paparnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum penggugat juga menyinggung adanya pihak turut tergugat yang keberatan terkait penyertaan unsur Senat UIN Maliki Malang dalam gugatan tersebut. Fatwa Azis menegaskan bahwa keberadaan unsur Senat UIN Maliki Malang hanya menjadi bagian dari turut tergugat, bukan sebagai tergugat utama.

“Posisi Senat UIN Maliki Malang itu hanya sebagai turut tergugat, bukan tergugat utama. Ya, kita lihat saja bagaimana hasil putusan sela ini nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak kuasa hukum tergugat II hingga V, Masyanto, yang dimintai konfirmasi terkait pengajuan eksepsi dan penundaan putusan sela tersebut melalui sambungan seluler miliknya, hingga kini belum memberikan tanggapan. (MJL)

Tags: Perumahan fiktif UIN Maliki Malang
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Gaya hidup

Mahasiswa Teknik Kimia UB Sabet Juara 2 dan Presentasi Terbaik di PERISAI 2026

byMukhamad Munifand1 others
10/10/2026
Jalan Hasanuddin Kota Batu
News

Cor Beton Selesai, Jalan Hasanuddin Kota Batu Siap Dilalui Akhir Oktober

byImam Hanifah
09/10/2026
Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji
Hukum

Hakim Putuskan Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji, Wajib Bayar Kerugian Korban

byImam Hanifah
08/10/2026
sosok mufti anam
Politik

Sosok Mufti Anam Politisi Muda Dinilai Jadi Calon Kuat dalam Pemilihan Bupati Banyuwangi 2029

byImam Hanifah
08/10/2026
Tiga Cafe baru Hits Cocok untuk WFC dan Pecinta Kopi di Malang
Gaya hidup

Tiga Cafe baru Hits Cocok untuk WFC dan Pecinta Kopi di Malang

byMukhamad Munifand1 others
07/10/2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Gibran
News

Tidak Dimakzulkan, Namun Mahkamah Konstitusi Putuskan Gibran Tidak Miliki Ijazah Setara SMA

byImam Hanifah
07/10/2026
Next Post
Walikota Batu Sarapan bareng

Wali Kota Batu Sarapan Bareng Petugas Kebersihan, Janji Beri Seragam Baru 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Jurusan Terfavorit di UPI

Ketat! Ini 15 Jurusan Terfavorit di UPI untuk SNBT 2026, Psikologi Jadi Prodi Terbanyak Peminat

29/03/2026
Skandal Kyai Ashari Predator Seksual Santriwati, Ini Pernyataan Menteri Agama

Skandal Kyai Ashari Predator Seksual Santriwati, Ini Pernyataan Menteri Agama

08/05/2026
jadwal bus Malang Jember

Update Jadwal Bus Malang Jember 2026, Lengkap dengan Rute dan Harga Tiket

14/03/2026

Aston Villa Sambangi Jakarta! Bawa Alejandro Garnacho dan Trofi Liga Europa Hadapi Indonesia All Stars di GBK

28/07/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan