Senin, Oktober 19, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

XL Axiata Perbarui Aturan, Begini Cara Aktifkan Kembali Kartu XL Mati Terbaru Lewat Jalur Online dan Offline

Imam HanifahbyImam Hanifah
18/07/2026
in Bisnis, Gadget, Gaya hidup, News
0
cara aktifkan kembali kartu XL mati
0
SHARES
127
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – PT XL Axiata Tbk memberlakukan regulasi ketat dan cara aktifkan kembali kartu XL mati yang telah melewati masa tenggang. Para pengguna yang kartu XL-nya telah dinyatakan mati atau hangus, kini tidak bisa lagi mengaktifkan kembali nomor ponsel mereka sebagai kartu prabayar biasa, melainkan wajib melakukan migrasi ke layanan pascabayar (XL Prioritas).

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pemilik kartu XL yang ingin menyelamatkan nomor lama mereka agar tidak hangus secara permanen atau masuk ke dalam proses daur ulang (recycle) oleh pihak operator.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Voice of Soul RSD Prof. dr. Moeljono

Hadirkan Voice of Soul, RSD Prof. dr. Moeljono Buka Ruang Berbagi Kisah dan Harapan bagi Pasien Kesehatan Jiwa

18/10/2026
CSR sarana dapur umum

Bank Jatim Serahkan CSR Sarana Dapur Umum pada Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim

18/10/2026
Load More

Untuk melakukan proses pengaktifan kembali, layanan ini hanya dapat diajukan secara resmi oleh pemilik asli kartu yang namanya tercantum pada KTP saat registrasi awal. Langkah ini wajib dilakukan guna menghindari tindakan penyalahgunaan nomor ataupun kejahatan siber (SIM swap).

Dandy, perwakilan dari layanan konsumen XL Prioritas, menegaskan bahwa seluruh proses penyelamatan nomor yang hangus secara mandiri kini bisa difasilitasi langsung secara daring.

“Untuk prosesnya dapat dilanjutkan melalui chat resmi melalui Xl Center Cs ya kak. Untuk kontak layanan kami resmi dari XL Prioritas silakan dicek di situs resmi,” ujarnya saat memberikan verifikasi alur pelayanan pelanggan.

Para pelanggan kini memang memiliki dua jalur pilihan untuk melakukan re-aktivasi. Jalur pertama adalah secara daring (online) dengan menghubungi kontak layanan Customer Service resmi XL Prioritas yang terverifikasi.

Jalur kedua adalah secara luring (offline) dengan mendatangi langsung pusat layanan pelanggan di XL Center terdekat, seperti XL Center Malang bagi pengguna di wilayah Malang Raya, dengan membawa fisik kartu SIM lama serta KTP asli.

Proses penyelamatan nomor ini juga harus dilakukan sesegera mungkin. Jika nomor ponsel sudah terlalu lama mati dan melewati masa retensi yang ditetapkan operator, maka sistem akan otomatis menghapus nomor tersebut untuk diproduksi ulang, sehingga tidak akan bisa diselamatkan lagi dengan metode apa pun.

Wajibnya migrasi ke layanan pascabayar ini merupakan kebijakan komersial sekaligus pengamanan aset nomor dari pihak operator yang mengikat pengguna pada komitmen berlangganan bulanan. Pihak XL Prioritas memaparkan bahwa terdapat perbedaan fasilitas promo jika pelanggan memilih datang langsung secara fisik.

“Jika keberatan (secara online), bisa langsung datang ke XL Center terdekat ya kak dengan membawa persyaratan KTP sesuai pendaftaran awal, SIM card, dan Kartu Keluarga disebutkan saja. Dan hanya bisa diaktifkan di pascabayar saja. Untuk paket yang kami tawarkan (di online) tidak berlaku,” tambah Dandy menjelaskan perbedaan regulasi promo antarjalur pelayanan.

Jika pengguna memilih jalur aktivasi secara online, pihak XL Prioritas menyediakan beberapa pilihan paket komitmen bulanan terbaru sebagai syarat pengaktifan kembali nomor, antara lain:

  • PRIO 80K: Rp 80.000 / bulan dengan kuota sebesar 50GB.

  • PRIO 100K: Rp 100.000 / bulan (Kuota 80GB + Unlimited Telp & SMS sesama XL + 180 menit ke operator lain). Tersedia juga opsi paket 3 bulan seharga Rp 290.000.

  • PRIO 125K: Rp 125.000 / bulan (Kuota 125GB + Unlimited Telp & SMS sesama XL + 240 menit ke operator lain). Tersedia juga opsi paket 3 bulan seharga Rp 360.000.

  • PRIO 150K: Rp 150.000 / bulan (Kuota 175GB + Unlimited Telp & SMS sesama XL + 300 menit ke operator lain). Tersedia juga opsi paket 3 bulan seharga Rp 430.000.

  • PRIO ULTRA 5G+: Rp 200.000 / bulan untuk akses Unlimited 200GB, atau opsi paket 3 bulan seharga Rp 570.000.

  • ULTRA 5G+ MAX: Rp 300.000 / bulan untuk pengguna yang membutuhkan kecepatan akses tertinggi.

Sementara bagi pelanggan yang lebih memilih jalur offline, disarankan untuk langsung menyiapkan dokumen fisik penunjang dan mendatangi petugas Customer Service di XL Center guna memvalidasi ketersediaan paket reguler yang aktif di wilayah masing-masing.

Penulis: Ardian
Editor: Imam Abu Hanifah

Tags: Kartu XL HangusKebijakan XL AxiataPaket XL Prioritas TerbaruSolusi XL MatiXL Center Malang
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Voice of Soul RSD Prof. dr. Moeljono
Kesehatan

Hadirkan Voice of Soul, RSD Prof. dr. Moeljono Buka Ruang Berbagi Kisah dan Harapan bagi Pasien Kesehatan Jiwa

byImam Hanifah
18/10/2026
CSR sarana dapur umum
News

Bank Jatim Serahkan CSR Sarana Dapur Umum pada Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim

byImam Hanifah
18/10/2026
Unmer malang
Jawa Timur

UNMER Malang Kembangkan Praktikum Pariwisata Berbasis Virtual Reality Lewat Hibah KILAB 2026

byMukhamad Munifand1 others
18/10/2026
Susu Mas Jack
News

Mahasiswa UB Kembangkan Susu Mas Jack, Dukung Peternak Lokal Lewat Harga Beli Lebih Tinggi

byArdian FRand1 others
17/10/2026
Pemerintahan Prabowo Gibran
News

Evaluasi CELIOS Nilai Kinerja Pemerintahan Prabowo Gibran Terpuruk

byImam Hanifah
17/10/2026
Kota Batu Tunjukkan Tren Positif
News

Di Usia Perak, Kota Batu Tunjukkan Tren Positif di Ekonomi dan SDM

byImam Hanifah
17/10/2026
Next Post
Air Zamzam

Air Zamzam: Makna Hakikat Ikhtiar di Balik Tawakal

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Warga Lamongan Menggugat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ada Masalah Apa?

Warga Lamongan Menggugat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ada Masalah Apa?

05/05/2025

Korupsi Pakan Satwa KBS, DPR RI Desak Audit Nasional Lembaga Konservasi

29/07/2026
Ahok Nantang Kejagung Terbuka Masalah Korupsi Pertamina Patra Niaga, Seret Nama Jokowi dan Erick Thohir, Beranikah Periksa Ahok?

Ahok Nantang Kejagung Terbuka Masalah Korupsi Pertamina Patra Niaga, Seret Nama Jokowi dan Erick Thohir, Beranikah Periksa Ahok?

02/03/2025
Cara daftar nobar Piala Dunia 2026

Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Resmi, Komunitas dan UMKM Bisa Gratis

19/06/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan