Sabtu, Oktober 10, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Babak Baru Kasus Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang, Ketua Baru Salahkan Pengurus Lama

Imam HanifahbyImam Hanifah
08/07/2026
in Hukum, News
0
Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang
0
SHARES
144
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Kepanjen, Swa News – Kasus Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang kini memasuki babak baru. Setelah beberapa kali mangkir, pengurus baru KPRI UIN Maliki Malang yang dipimpin Erfianah Zuhriah akhirnya ikut hadir pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (8/7/2026).

Namun, kehadiran Ketua KPRI UIN Maliki Malang yang baru terpilih, Erfianah Zuhriah, justru semakin menyudutkan posisi kepengurusan lama.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Mahasiswa Teknik Kimia UB Sabet Juara 2 dan Presentasi Terbaik di PERISAI 2026

10/10/2026
Jalan Hasanuddin Kota Batu

Cor Beton Selesai, Jalan Hasanuddin Kota Batu Siap Dilalui Akhir Oktober

09/10/2026
Load More

Bahkan, menurut Erfianah Zuhriah, ketidakhadirannya beberapa kali dalam persidangan mediasi di Pengadilan Negeri Kepanjen disebabkan belum adanya legalitas kepengurusan baru.

Selain itu, ia juga menganggap Program Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang yang diduga fiktif tersebut menjadi tanggung jawab pengurus tahun 2017 saat program itu berlangsung.

“Kenapa kami tidak hadir, karena kami belum punya legalitas, kenapa kami belum punya legalitas karena kepengurusan koperasi yang sebelumnya yang saat ini juga menjadi tergugat 2 dan 3 itu belum melakukan pertanggungjawaban,” ungkap Erfianah di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu (8/7/2026).

Pengurus baru KPRI UIN Maliki Malang, Erfianah Zuhriah nampak ikut hadir pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (8/7/2026) (Foto: Dok. Swa News)

Pada kesempatan tersebut, hakim mempertanyakan permasalahan legalitas kepengurusan baru KPRI UIN Maliki Malang. Erfianah kembali membongkar kondisi kepengurusan koperasi lama.

“Kenapa kami belum disahkan, karena kami juga melakukan audit internal, dan masih banyak laporan yang tidak sesuai, sampai detik ini saya dan bendahara koperasi belum menerima laporan keuangan dan uangnya,” ungkapnya.

“Jadi kami tidak mau bertanggung jawab terhadap problem kepengurusan yang lalu, karena permasalahannya sangat rumit,” tambahnya.

Erfianah juga mengakui selama menjadi anggota KPRI UIN Maliki Malang, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam rapat persetujuan terkait kerja sama bisnis dengan Darul Firdaus.

“Saya ini juga user dari Darul Firdaus, selama 2017 itu tidak pernah ada rapat anggota terkait untuk menyetujui bisnis dengan Darul Firdaus,” pungkasnya. (RD).

Tags: Kasus KPRI UIN MalangPengurus KPRI UIN MalangPerumahan fiktif UIN Maliki MalangSidang KPRI UIN Malang
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Gaya hidup

Mahasiswa Teknik Kimia UB Sabet Juara 2 dan Presentasi Terbaik di PERISAI 2026

byMukhamad Munifand1 others
10/10/2026
Jalan Hasanuddin Kota Batu
News

Cor Beton Selesai, Jalan Hasanuddin Kota Batu Siap Dilalui Akhir Oktober

byImam Hanifah
09/10/2026
Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji
Hukum

Hakim Putuskan Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji, Wajib Bayar Kerugian Korban

byImam Hanifah
08/10/2026
sosok mufti anam
Politik

Sosok Mufti Anam Politisi Muda Dinilai Jadi Calon Kuat dalam Pemilihan Bupati Banyuwangi 2029

byImam Hanifah
08/10/2026
Tiga Cafe baru Hits Cocok untuk WFC dan Pecinta Kopi di Malang
Gaya hidup

Tiga Cafe baru Hits Cocok untuk WFC dan Pecinta Kopi di Malang

byMukhamad Munifand1 others
07/10/2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Gibran
News

Tidak Dimakzulkan, Namun Mahkamah Konstitusi Putuskan Gibran Tidak Miliki Ijazah Setara SMA

byImam Hanifah
07/10/2026
Next Post
Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang

Ikut Jadi Korban! Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang Ungkap Kebobrokan Pengurus Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Problem Tambang dan Etika Keberpihakan: Kritik terhadap Sikap Muhammadiyah

Problem Tambang dan Etika Keberpihakan: Kritik terhadap Sikap Muhammadiyah

28/01/2026
Demonstrasi warga Brengkok

Demonstrasi Warga Brengkok Tuntut Kades Nuryadi Turun, Diduga Korupsi dan Pungli

12/08/2026
profil kabupaten bangkalan

Mengulik Profil Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, Gerbang Masuk Pulau Madura

16/02/2026
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan