Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News– DPRD Kota Malang menyatakan komitmennya untuk mengawal dan meneruskan aspirasi Aliansi Mahasiswa Resah (AMARAH) Brawijaya ke tingkat nasional. Komitmen ini ditandai dengan penyusunan surat resmi beserta lampiran 5 tuntutan Mahasiswa yang akan segera dikirimkan ke DPR RI (15/6/2026).

Aksi massa yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang tersebut dipimpin Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya 2026, Muhammad Azhar Zidan. Dalam aksi itu, massa mengusung grand issue Indonesia Gawat Darurat (IGD) yang dijabarkan ke dalam lima poin tuntutan.
Baca juga: Yakuza Maneges Bongkar Dugaan Predator Seksual Oknum Pengasuh Pesantren Bululawang Malang
Lima tuntutan tersebut meliputi peningkatan efisiensi dan transparansi APBN, penurunan harga BBM dan bahan pokok, penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih karena adanya indikasi korupsi, penolakan dwifungsi TNI/Polri dalam ranah sipil melalui berbagai RUU penunjang, serta tuntutan permintaan maaf terbuka dari rezim pemerintahan saat ini atas gejala kleptokrasi.
“Dalam aksi ini kami membawa lima poin tuntutan dalam satu grand issue Indonesia Gawat Darurat (IGD). Kami memandang pemerintahan Prabowo-Gibran harus meminta maaf, jangan menghindar, karena kami menilai pemerintahan saat ini mengidap kleptokrasi,” jelasnya.
Hingga saat ini, gelombang aksi serupa telah terjadi di berbagai daerah, seperti di Bundaran HI Jakarta, Semarang, Jawa Tengah, Gejayan, Yogyakarta, hingga Malang, Jawa Timur. Azhar menilai pemerintah saat ini cenderung abai dan sengaja tidak mendengarkan aspirasi rakyat. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, ia menilai pemerintahan Prabowo-Gibran berpotensi kehilangan legitimasi publik.
“Jika suara rakyat tidak lagi didengar, maka kejatuhan rezim ini sangat mungkin akan terjadi. Maka harus segera direvisi secara total,” ungkapnya.
Komitmen DPRD Kota Malang Kawal 5 Tuntutan Mahasiswa
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengaku dapat merasakan keresahan yang dialami mahasiswa dan masyarakat akibat ketidakpastian kondisi ekonomi, seperti lonjakan harga bahan pokok dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Mengingat objek yang dikritisi merupakan produk kebijakan pemerintah pusat, DPRD Kota Malang menegaskan bahwa porsi pemerintah daerah adalah menjadi penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
“Langkah konkret hari ini, kami sedang menyusun surat untuk melampirkan tuntutan aksi hari ini agar bisa segera dikirim ke DPR RI. Bagaimanapun, yang banyak dikritisi adalah kebijakan pusat. Di sini porsi kami adalah pendukung kebijakan, dan sasaran masyarakat itulah yang menjadi concern utama kami,” tegas Ketua DPRD Kota Malang. (MJL-MM-ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor : M. Munif


















