Banyuwangi, Swa News– Rencana demonstrasi yang diinisiasi LSM Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi yang akan dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026) mendatang ternyata mendapat penolakan dari para tokoh masyarakat setempat.

Abdul Kadir, tokoh masyarakat Sarongan, Pesanggaran, yang sebelumnya juga ikut serta dalam rapat yang dilaksanakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Puskaptis, Pimpinan Muhammad Amrullah, akhirnya ikut menolak rencana demonstrasi tersebut. Menurutnya, rencana aksi dengan agenda penurunan Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Mujiono tersebut dianggap tidak memiliki alasan hukum yang kuat.
Baca juga: New Orde Baru! Buruh Malang Tolak Imperialisme dan Militerisme
“Kalau Materi menurunkan Bupati atau Wakil Bupati saya nggak ikut, karena materi itu tidak masuk, apa kesalahan Bupati atau Wakil Bupati yang dilanggar, sementara kan nggak ada yang dilanggar?” ujarnya.
Bahkan reaksi perlawanan terhadap rencana demonstrasi penurunan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi juga datang dari elemen sosial lain. Kordinator Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu (AABB), Alex Dudi Setiawan, secara tegas melawan seruan rencana aksi tersebut. Menurutnya upaya paksa penurunan kepala daerah dinilai bertentangan dengan mekanisme yang berlaku.
“Upaya pelengseran kepala daerah diluar prosedur perundang-undangan yang berlaku merupakan tindakan inkonstitusional dan memiliki konsekuensi hukum yang serius, ” tegasnya.
Rencana Demonstrasi Diyakini Diikuti Ribuan Orang
Pada bagian lain, Direktur Puskaptis, Amrullah, masih meyakini bahwa rencana aksi yang digelar mendatang akan mendapat dukungan masyarakat luas. Ia memberikan estimasi jika aksi massa tersebut akan diikuti lima ribu orang.
“Peserta aksi akan diikuiti lima ribu orang, dari unsur Pedagang Kaki Lima (PKL) ada dua ribu lima ratus orang, kemudian petani, nelayan, buruh, elemen mahasiswa. Semua ada lima ribu orang,” pungkasnya. (AA)


















