Sekapur Sirih Sirah Ramadan
Oleh: Mat Ray
Secara etimologis, Sirah Ramadan sering merujuk pada makna terdalam dari sejarah, perjalanan, atau kisah di balik bulan Ramadan melalui asal-usul bahasa hingga sejarah pensyariatannya.
Dalam kajian linguistik, etimologi Ramadan berasal dari kata Arab “Ramada” (رَمِضَ), yang memiliki makna panas yang menyengat. Kondisi tersebut merujuk pada sejarah keadaan Jazirah Arab ketika pertama kali hadirnya bulan Ramadlan. Makna lain, Ramadlan adalah sesuatu yang membakar dan menghancurkan—membakar dan menghancurkan berbagai dosa. Makna tersebut sangat populer digunakan oleh Imam al-Qurtubi, yang menjabarkan bulan Ramadan menjadi momentum membakar atau menggugurkan dosa-dosa manusia melalui amal saleh. Interpretasi tersebut sesungguhnya sangat inheren dengan doktrin spiritual dan sosial zakat, tazkiyatu al-nafs wa tazkiyatu al-mal.

Secara historis, penamaan Ramadan sendiri sudah lazim digunakan sebelum masa Islam. Pada masa konvensi petinggi suku Arab di Makkah (412 M), masa Kilab bin Murrah, kala itu melahirkan konsensus untuk menetapkan penyeragaman nama-nama bulan dalam kalender Islam.
Sementara itu, untuk sejarah berlakunya hukum syar’i puasa Ramadlan ditetapkan pada tahun ke-2 masa hijrah kenabian. Prosesi pada masa awal mula hukum wajib puasa, Nabi menggunakan pendekatan takhfif al-taklif, atau taysir, atau raf‘ al-haraj, bentuk pengurangan beban kewajiban syariat bagi mukalaf, orang yang dibebani hukum. Dalam konteks situasi tertentu tersebut, mereka tidak langsung diberi kewajiban menjalankan puasa Ramadlan satu bulan penuh. Bahkan, dalam kondisi tersebut juga ada keringanan melalui pengganti puasa dengan membayar fidyah. Kemudian dalam perkembangannya, tiba ketetapan hukum wajib penuh untuk menjalankan puasa (QS. Al-Baqarah: 185).
Dalam lintasan sejarah yang lain, ihwal umat Islam pertama kali melakukan puasa Ramadan juga memiliki kaitan dengan relasi politik, karena ketika menjalankan puasa Ramadlan bersamaan dengan persiapan Perang Badar. Perang yang berlangsung pada 17 Ramadan ke-2 H/624 M tersebut dimenangkan oleh umat Islam. Meski ketika itu jumlah pasukan Islam hanya sekitar 300 orang yang melawan pasukan kafir Quraisy yang berjumlah sekitar 1.000 orang, mereka kemudian menangkap makna bahwa kemenangan Perang Badar tersebut, selain memiliki relasi dengan kuasa Allah, juga ada kaitannya dengan disiplin tinggi, loyalitas, dedikasi, strategi militer yang matang, serta keberanian kolektif.
Pamungkas dari keutamaan sejarah puasa Ramadlan yang sedang kita baca tampaknya terletak pada turunnya mukjizat kenabian berupa hadirnya kitab suci Al-Qur’an, yang memiliki makna kompleks dan universal sebagai petunjuk membangun peradaban manusia yang bersifat transendental melalui nilai spiritualitas tauhid Islam yang monoteistik, serta memberi cara pandang integral dari hakikat causa prima keabadian kosmologis.
Mat Ray
Pelaku Spiritual










